Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

30 April 2024 13:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Dok Kejati DIY
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Dok Kejati DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (29/4) ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani tahun 2022-Mei 2023 dengan nilai mencapai Rp 18 miliar.
"Penggeledahan ini dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah ada tindak pidana," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan dalam keterangannya, Selasa (30/4).
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Dok Kejati DIY
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Dok Kejati DIY
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Dok Kejati DIY
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Dok Kejati DIY
Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah Kantor PT Taru Martani dan rumah dinas Dirut PT Taru Martani di Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Dok Kejati DIY
Dalam penggeledahan itu penyidik berhasil menyita uang tunai Rp 80 juta, sembilan arloji, dokumen-dokumen, ponsel, flashdisk, dan menyegel mobil serta motor dari rumah dinas dirut PT Taru Martani.
Sementara di kantor salah satu BUMD Pemda DIY itu, penyidik menggeledah di ruang direktur, kepala divisi keuangan, dan ruang arsip keuangan.
ADVERTISEMENT
"Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone dan flashdisk," jelasnya.
Sebelumnya penyidik Kejati DIY juga sudah memanggil saksi dari unsur PT Taru Martani yakni direksi dan komisaris.
Herwatan mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat DIY Tahun 2023 terkait Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Pemeriksaan atas Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 dan Tahun 2023 (sampai dengan bulan Mei) terdapat beberapa temuan.
"Salah satu temuan dimaksud adalah terdapat aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan dan belum dipertanggungjawabkan minimal sebesar Rp 17.446.132.000," katanya.
Lanjutnya, berdasarkan laporan keuangan tahun 2022 berupa neraca per 31 Desember 2022 pada akun kas dan setara kas saldonya Rp 43.358.616.547.
ADVERTISEMENT
Nilai akun tersebut antara lain berupa Investasi Sementara Trading dengan saldo sebesar Rp 17.500.000.000 pada neraca per 31 Mei 2023, saldo Investasi Sementara Trading bertambah sebesar Rp 1.200.000.000 sehingga menjadi Rp 18.700.000.000.
Diketahui ada aktivitas investasi emas di PT Midtou Aryacom Future, aktivitas trading tidak tercatat dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Taru Martani 2022.
"Bahwa seseorang dalam PT Taru Martani tersebut melakukan investasi emas derivatif melalui PT Midtou Aryacom Future, akun dengan login nomor xxxxx sejak September 2022 dengan nomor xxxxx sejak tanggal Oktober 2022," katanya..
"Bahwa pembukaan akun investasi nomor xxxxx berasal dari Kas PT Taru Martani, data yang digunakan untuk pembukaan akun adalah data pribadi seseorang dalam PT Taru Martani tersebut, bukan atas nama Perusahaan PT Taru Martani," jelasnya.
ADVERTISEMENT