Kata Polri soal PDIP Akan Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pemilu di MK

13 Maret 2024 15:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri merespons pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, yang menyebut PDIP akan membawa seorang Kapolda dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab secara rinci soal sikap Polri. Dia mengatakan, Polri menjaga komitmennya untuk netral dan tidak terlibat politik praktis.
"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (13/3).
"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024," ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut, Polri penting menjaga netralitas untuk memberikan rasa aman sehingga pemilu berjalan dengan aman dan damai.
"Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," sambung dia.
Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat memastikan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK.
ADVERTISEMENT
Salah satunya seorang Kapolda terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan KPU pada 20 Maret mendatang.
Henry menuturkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jateng juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan.
Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun dan merupakan basis suara PDI Perjuangan. Dia menyebut mobilisasi kekuasaan akan dibuktikan di MK.