Kasus PPSU di Jakut Dipaksa Pinjol: Ada Tim Khusus yang Akan Tentukan Sanksi

2 Agustus 2023 16:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PPSU membersihkan puing dan debu bekas kebakaran kubah Masjid di Jakarta Islamic Centre (JIC), Kamis (20/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PPSU membersihkan puing dan debu bekas kebakaran kubah Masjid di Jakarta Islamic Centre (JIC), Kamis (20/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan kasus PPSU yang dipaksa pinjol sedang digali lebih dalam. Pihaknya dan Inspektorat DKI Jakarta telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal dari sebuah unggahan viral seorang petugas PPSU yang mengaku dipaksa atasannya, kepala seksi (kasi) di Kelurahan Kelapa Gading, meminjam uang. Sejumlah petugas juga disebut dipaksa berutang di pinjol untuk keperluan pribadi kasi tersebut.
"Inspektorat telah mengeluarkan rekomendasi. Wali kota sekarang sudah membentuk tim. Tim lagi berjalan, kita lihat kalau ada beberapa pelanggaran disiplin nanti kita informasikan, laporan ke BKD," kata Ali di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (2/8).
"Tim tingkat kota ada dari inspektorat, dari kepegawaian, dari asisten juga. Sedangkan yang ditelusuri, kita memastikan aja dari apa yang sudah dicek oleh inspektorat. Kita konfirmasi lagi, mungkin aja ada beberapa yang terlewat kemarin," imbuh dia.
Ali mengatakan setelah dugaan pelanggaran aturan kepegawaian selesai diusut, baru akan diputuskan sanksi.
ADVERTISEMENT
"Sanksi belum ditentukan oleh inspektorat. Nanti sanksi berdasarkan tim yang dibentuk di tingkat kota. Setelah tim kota mengecek ulang, mengkonfirmasi kembali, baru ditentukan sanksinya," ujar dia.
com-Ilustrasi fintech pinjaman online Foto: Shutterstock
Menurutnya, pengusutan mendalam diperlukan agar jelas mana pihak yang terlibat dan tidak. Sehingga tak ada kesalahpahaman beredar di publik.
"Saya nggak bisa (bilang) berapa lama, tapi secepatnya. Karena kita untuk memastikan (dulu), jangan sampai timbul fitnah. Sumbernya kan dari berita, tercipta dulu nih opini, akhirnya orang yang nggak salah jadi salah, orang salah malah dibilang nggak salah," jelasnya.
"Keseluruhan (diperiksa) dong. Jangan sampai satu orang dibilang minta pembenaran, yang satu ini salah. Kan repot. Memang rekomendasi inspektorat ada pelanggaran disiplin yang diduga pasal sekian, itu aja sih," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebut oknum Kasi PPSU di Jakarta Utara itu untuk saat ini dinonaktifkan.
"Iya [oknum Kasi PPSU di Jakarta Utara yang minta bawahan pinjol] sudah dinonaktifkan. Sedang diproses dengan inspektorat," kata Heru Budi di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/7).