Kasus Kuda Lumping, FUI Sumut Minta Polisi Tetapkan Warga Tersangka Penganiayaan

13 April 2021 15:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat memberikan keterangan pers soal pembubaran kuda lumping, Sabtu (10/4) Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat memberikan keterangan pers soal pembubaran kuda lumping, Sabtu (10/4) Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri angkat bicara terkait kasus pembubaran pertunjukan kuda lumping di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Dia menyoroti penetapan 11 tersangka anggota FUI Medan oleh Polrestabes terkait aksi pembubaran kuda lumping itu. Dari 11 tersangka itu, 1 masih buron.
Menurut Indra, polisi sangat cepat menetapkan anggota FUI Medan sebagai tersangka di kasus pembubaran pertunjukan kuda lumping itu. Padahal, kata dia, ada juga anggota FUI Medan yang dianiaya warga saat pembubaran kuda lumping.
Indra mengatakan sudah melaporkan penganiayaan anggotanya oleh warga itu ke polisi. Namun, sampai saat ini laporan itu belum diproses. Belum ada warga yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Gini, kejadiannya itu tanggal 2 (April) sekitar jam 5, yang diframming FUI membubarkan seni budaya jaran kepang (kuda lumping). Lalu hari Seninya, tanggal 5 (April) bada Zuhur, saya memediasi atau membawa beberapa anggota FUI untuk membuat laporan, dalam hal ini atas nama pelapor Dwi," kata Indra Suheri kepada kumparan, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
Kata Indra dalam kasus ini Dwi menjadi korban pemukulan. Diduga ada sembilan orang yang mengeroyok Dwi. Dwi ini merupakan anggota FUI Medan. Saat pemeriksaan 3 anggota FUI lainnya juga dimintai keterangan.
"Semua terlaksana, dan pihak Polsek Sunggal luar biasa kooperatif dari mulai pos piket, penyidik sampai kanit reskrim. Semua sangat kooperatif dan akhirnya kita tentu menaruh kepercayaan kepada langkah kepolisian," ujar Indra.
Selanjutnya, kata Indra, dia mendapat informasi bahwa pada Rabu (7/5), seorang warga di sekitar lokasi pertunjukan kuda lumping, Jefri melaporkan FUI ke Polrestabes Medan.
"Rabu buat laporan, (sejak) malam Jumat langsung pihak kepolisian, begitu kooperatif menangkap anggota FUI," ujar Indra Suheri.
Indra menjelaskan dalam penangkapan itu salah satu yang dibekuk justru korban pemukulan oleh warga yang bernama Dwi itu. Menyikapi penangkapan ini, Indra hanya bisa berbaik sangka dengan kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Karena FUI sebagai mitra kepolisian, selalu menjaga kerja sama melalui komunikasi dan koordinasi dalam upaya menjaga suasana kondusifitas, dengan catatan, harus ada kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua elemen masyarakat. Itu yang selalu saya sampaikan," ujarnya.
Indra yakin laporan pihaknya juga akan diproses. Namun menyayangkan mengapa hingga kini da belum menerima informasi akurat tentang penanganan kasus anggotanya.
"Rasanya hati ini begitu tersayat, kenapa terkesan, kami mendapatkan diskriminasi. Saya lagi-lagi menguatkan keyakinan saya, karena saya mitra dengan Polri, saya tetap menjaga pikiran baik sangka saya, saya yakin ini hanya tinggal persoalan waktu, besok atau lusa mungkin proses itu akan dilanjutkan dengan perlakuan yang sama dan adil," harapnya
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan laporan dari pihak FUI masih terus diselidiki. Dia menegaskan institusinya pasti menindaklanjuti proses itu.
ADVERTISEMENT
"Pastinya laporan itu akan kita tindak lanjuti semualah. Kan kita berproses dalam penyelidikan," ujar Hadi
Hadi juga menjelaskan penetapan anggota FUI menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Karena itu proses laporan dari FUI masih terus di selidiki.
"Nanti kita lihat hasil gelar perkaranya," ujarnya.
Sebelumnya pada Minggu (11/4) polisi menetapkan 11 anggota FUI tersangka
kasus penghinaan dan penganiayaan pembubaran pertunjukan kuda lumping.
10 anggota FUI yang jadi tersangka, ditahan sedangkan 1 orang lagi masih dicari. Mereka yang ditahan yakni Riko, S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F
"Tinggal (inisial) IB yang belum ditangkap," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: