Kasus Kepemilikan Senpi Kivlan Zen Segera Disidangkan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menerima balasan terkait berkas perkara kasus Kivlan Zen dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, berkas tahap pertama Kivlan dalam perkara kepemilikan senjata telah dinyatakan lengkap atau P21.
“Kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen sudah dinyatakan lengkap,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Polisi kini tinggal mengirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk dilakukan sidang. Namun, Argo tak memberitahukan secara detail kapan penyidik akan menyerahkannya ke kejaksaan.
“Berkas tahap dua belum kita serahkan, kapan diserahkannya biar penyidik yang atur,” jelasnya.
Saat diperiksa itulah, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api hingga akhirnya ditahan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Pesawat latih jenis Cessna dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 15:47 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini