Kasus Ancaman UU ITE Pegawai Alfamart Berakhir Damai

16 Agustus 2022 0:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Suasana Alfamart di Cisauk yang sempat viral karena ada ibu-ibu diduga mengutil cokelat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Alfamart di Cisauk yang sempat viral karena ada ibu-ibu diduga mengutil cokelat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh Mariana, ibu-ibu pengambil cokelat di toko itu terkait UU ITE, berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan damai ini setelah adanya mediasi dari kedua belah pihak di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8) malam.
Putri dari Mariana, Ivana, memohon maaf atas tindakan yang dilakukan orang tuanya dalam kasus ini.
"Selamat malam semuanya saya putri dari Mariana, Ivana, memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart secara khusus kepada Mbak Amel, Mbak Danisa dan Mas Ali dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang," kata Ivana yang dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.
Ivana juga mengakui jika ibunya telah melakukan pencurian 3 cokelat dan 2 buah shampoo, serta melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart, Amelia.
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah shampoo, telah melakukan pengancaman kepada saudari amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Kuasa hukum Mariana, Amir, turut menyampaikan permohonan maaf kepada Alfamart dan Amelia terkait dugaan pengancaman ini. Ia juga berterima kasih atas kebesaran Alfamart yang mau memaafkan sehingga kesepakatan damai ini bisa dilakukan.
Proses mediasi kasus pencurian cokelat di Alfamart. Dari kanan: Frank Hutapea (pengacara Alfamart), Amelia (pegawai Alfamart), Ivana (anak Mariana), Mariana, Amir (pengacara Mariana)
"Saya, Bang Amir, sangat-sangat berterima kasih banyak dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Tangsel dan Pak Kasat sehingga pada malam hari ini dari pihak Bapak Pengacara yang sangat luar biasa dari Alfa yang legowo melakukan perdamaian ini saya sangat berterima kasih kepada Saudara Adinda [Amelia] yang telah memediasi sehingga malam hari ini terjadi kesepakatan perdamaian semua," kata Amir.
"Sekali lagi saya meminta maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata-kata saya yang menyinggung manajemen saya memohon maaf. Saya juga memohon maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung atau mengancam, di sini di dekat Bapak Kapolres saya meminta maaf sebesar-besarnya dan kepada Allah saya memohon ampun," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini, Amelia mengatakan menerima permohonan maaf Mariana dan kuasa hukumnya, Amir, terkait kasus pengancaman.
"Iya, dengan ini saya Amelia karyawan Alfamart saya sudah memaafkan Ibu Mariana, Ivana dan Pak Amir semoga masalah ini selesai dengan kekeluargaan. Sekian dari saya, terima kasih," ucap Amelia.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, ibu-ibu yang mengintimidasi pegawai perempuan Alfamart tersebut dengan ancaman UU ITE adalah Mariana. Mariana tidak terima video yang berisikan dirinya mengambil cokelat belum bayar tersebar di media sosial.
Video itu berisikan, aksi pegawai Alfamart yang berhasil memergoki Mariana mengambil sejumlah cokelat dari dalam toko. Kemudian Mariana belum membayar cokelat itu dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
Beberapa karyawan Alfamart menghampirinya yang saat itu sudah berada di dalam mobil.
Ilustrasi Alfamart. Foto: Shutterstock
Mariana diminta untuk mengakui perbuatannya, sampai akhirnya ia memperlihatkan sejumlah cokelat yang diambilnya itu, yang selanjutnya pegawai Alfamart memintanya untuk membayar cokelat.
ADVERTISEMENT
Video itu kemudian viral di jagat maya. Kemudian Mariana kembali mendatangi Alfamart bersama dengan seorang pria yang merupakan kuasa hukumnya. Di sana Mariana meminta untuk men-take down video dirinya yang telah tersebar di media sosial.
Tidak hanya itu, Mariana juga meminta agar karyawan Alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikannya, yang disebutnya melanggar UU ITE.
Kuasa hukum Mariana, Amir, menegaskan tidak ada ancaman soal UU ITE terhadap pegawai Alfamart. Dia mengatakan hal tersebut hanyalah sebuah nasihat agar lebih bijak dalam bermain sosial media.
"Bukan ancaman, tapi nasihat soal hati-hati bermedia sosial dalam apa pun itu tanpa nyaring, karena bisa kena UI ITE," kata Amir kepada kumparan, Senin (15/8).