Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

12 Desember 2021 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oknum polisi yang menolak laporan seorang perempuan berinisial KM, korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, ternyata merupakan anggota Polsek Pulogadung.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut turut menyita perhatian Kapolsek Pulogadung, AKP David Richardo Hutasoit. Lewat keterangannya, David menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.
“Kami dari pihak kepolisian Polsek Pulogadung menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami saudari pemilik akun @kumalameta,” kata David lewat keterangan yang dikirim Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, kepada kumparan, Minggu (12/12).
Kombes Erwin menyebut, oknum Polsek Pulogadung tersebut telah diperiksa Propam. Dia bahkan mendapat pembinaan.
“Anggota yang bersangkutan kita bina di Polres,” ujar Erwin saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, insiden perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat (10/12) lalu. Modusnya memberhentikan pengendara mobil.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobil sambil menyampaikan sesuatu. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.
ADVERTISEMENT
Namun, dari arah lainnya datang rekan pelaku diduga membuka pintu mobil dan mengambil barang korban. Korban mengalami kerugian Rp 7 juta dan kehilangan 5 kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi.
Setelah mengalami insiden tersebut, korban sempat melapor ke Polsek di sekitar Rawamangun. Bukannya diterima, korban mengaku oknum polisi yang dia temui justru menolak laporannya.