Kanit Reskrim Polsek Besuki, Tulungagung, Ditangkap karena Pakai Sabu

26 April 2024 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kanit Reskrim Polsek Besuki, Tulungagung, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Polisi tersebut berinisial Bripka DWS. Saat ini, ditarik ke Polres Tulungagung untuk proses pendalaman kasusnya.
"Masih pendalaman ya," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Jumat (26/4).
Awal munculnya nama DWS ini bermula dari pengungkapan kasus di Polsek Boyolangu, Tulungagung.
Ada seseorang yang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu. Kemudian, polisi melakukan pengembangan mencari pihak lain yang terlibat.
Dari hasil pelacakan lewat ponsel milik terduga pelaku ini mengarah ke DWS.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengakui bahwa ada dua orang yang ditangkap atas penyalahgunaan narkotika, satu diantaranya yaitu DWS.
Namun, ia belum menjelaskan detail terkait kronologi penangkapan DWS ini.
"DWS sebagai pengguna. Untuk barang buktinya di bawah satu gram," ucap Endro.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihak Satresnarkoba Polres Tulungagung masih mengajukan pembahasan dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
TAT ini terdiri dari Satresnarkoba serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, dan juga lembaga lain seperti kejaksaan maupun Dinas Kesehatan.
"Kami tengah membahas upaya asesmen bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk mengetahui peran DWS," ujarnya.