Kala Anwar Usman Mulai Bersidang Lagi di MK, Turut Sidangkan Sengketa Pileg 2024

29 April 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Konstitusi Anwar Usman mulai bersidang pada perkara Sengketa Pileg 2024, Senin (29/4). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Konstitusi Anwar Usman mulai bersidang pada perkara Sengketa Pileg 2024, Senin (29/4). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hakim Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka, mulai bersidang dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif atau sengketa Pileg 2024. Dia sudah mulai duduk di kursi hakim setelah tak hadir karena perkara yang ditangani sebelumnya terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
ADVERTISEMENT
Anwar Usman jadi salah satu hakim anggota dalam Panel III yang hari ini dijadwalkan menggelar sidang atas 13 perkara atau gugatan perselisihan suara DPR, DPRD Kabupaten, hingga DPD.
Sidang Panel III digelar lebih pagi dari yang terjadwal, sekitar pukul 08.00 WIB. Namun sidang pagi—untuk perkara Nomor 04, 07, dan 19/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 —tersebut tak melibatkan Anwar Usman karena perkaranya berkaitan dengan PSI. Posisinya kemudian digantikan hakim Guntur Hamzah.
Setelah menyidangkan 3 perkara tersebut, sidang kemudian diskors. Lalu beberapa menit kemudian persidangan dibuka kembali dengan melibatkan Anwar Usman.
Sidang sengketa Pileg 2024 untuk Panel III tanpa Anwar Usman, Senin (29/4). Foto: Dok. YouTube Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman sudah duduk di kursi majelis hakim untuk perkara Nomor 27 dan 12 perkara lainnya. Perkara Nomor 27 tersebut adalah terkait gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) pada perolehan suara di DPRD Mimika.
ADVERTISEMENT
Meski sudah terlibat dalam sidang, Anwar Usman belum berbicara apa-apa. Dia sempat diminta oleh Arief Hidayat selaku Ketua Panel untuk memberikan pertanyaan kepada salah satu pihak, tapi Anwar Usman menganggap penyampaian pihak PBB sudah cukup.
“Terima kasih Prof Enny, Prof Anwar ada [yang ingin dipertanyakan-[red]?” tanya Arief.
Anwar lalu memperlihatkan gestur tak akan menyampaikan pertanyaan.
“Cukup? Cukup,” timpal Arief.
Arief menjadi Ketua Panel III dalam persidangan sengketa Pileg 2024. Dia ditemani Anwar Usaha dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya bakal mengadili 97 perkara dari 297 gugatan yang diterima MK.