Jubir Prabowo: Pindad Tak Pernah Transaksi Senjata ke Myanmar kecuali pada 2012

25 Oktober 2023 15:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluru amunisi buatan Pindad saat dipamerkan pada pameran pertahanan 'Indo Defence Expo and Forum 2022' di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluru amunisi buatan Pindad saat dipamerkan pada pameran pertahanan 'Indo Defence Expo and Forum 2022' di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan BUMN Industri Pertahanan, Pindad, tak pernah melakukan transaksi senjata ke Myanmar.
ADVERTISEMENT
Satu-satunya transaksi yang pernah ada antara Pindad dan Myanmar terjadi pada 2012.
Sebelumnya, tudingan penjualan senjata Pindad ke junta Myanmar disampaikan kelompok masyarakat sipil penggiat HAM, yaitu The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman (mantan jaksa agung Indonesia yang pernah menjadi Ketua TPF PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar).
"Pindad tidak pernah melakukan transaksi ke Myanmar," kata Dahnil di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
"Bahkan semua industri pertahanan tidak ada yang melakukan transaksi ke Myanmar kecuali pada 2012 dan itu legal. Jadi sudah disampaikan resmi," imbuh dia.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi dan Hubungan antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Kemhan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Meski begitu, Dahnil menilai bisa saja ada pihak Myanmar yang membeli senjata dari Pindad lewat perantara atau pihak ketiga. Tetapi ia menekankan, Pindad tak pernah bertransaksi langsung dengan Myanmar selain pada 2012.
ADVERTISEMENT
"Artinya kita tidak tahu juga ada pihak lain, misalnya beli dari Pindad dari luar negeri," ujarnya.
"Kemudian negara itu jual ke Myanmar bisa saja begitu ilegal. Artinya Pindad tidak pernah dagang itu," tandas dia.
Dalam siaran pers gabungan pegiat HAM yang dirilis pada Senin (2/10), kelompok ini mengatakan, laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
Dikatakan bahwa, periode transaksi ini berlangsung selama satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah percobaan kudeta pada Februari 2021.
Mereka mengadukan temuan ini ke Komnas HAM. Mereka mendesak Komnas HAM menyelidiki penggunaan senjata buatan tiga BUMN itu dalam dugaan sejumlah pelanggaran HAM di Myanmar.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM mengaku menerima pengaduan mereka via e-mail dan akan menganalisisnya.
Holding BUMN Industri Pertahanan (Defend ID) telah membantah masih mengirim senjata ke junta militer Myanmar lewat tiga BUMN, yaitu Pindad, DI, dan PAL.