ST Burhanuddin, Istana Kepresidenan

Jokowi Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung

23 Oktober 2019 8:49 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi akhirnya menunjuk mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. Penunjukan Burhanuddin dilakukan saat perkenalan 38 menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
Burhanuddin sebelumnya tiba pukul 08.00 WIB, bersamaan dengan datangnya para menteri yang akan dilantik.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah) saat perkenalan menteri kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Dalam rekam jejaknya, Burhanuddin pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, ia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.
Infografik Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi. Sehingga, Jokowi memilih Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah) saat perkenelan menteri kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten