Jokowi Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XV, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2017 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramono Anung (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo sore ini merilis paket kebijakan ekonomi jilid XV yang mengatur sistem logistik nasional untuk mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional. Dengan paket kebijakan terbaru ini maka diharapkan dapat menggairahkan industri logistik nasional.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah secara resmi akan mengumumkan paket kebijakan ke XV yang fokus pada pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).
Lantas apa alasan pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XV?
Pramono menjelaskan, biaya logistik nasional di kawasan Asia relatif tinggi, yaitu 24,6 persen dari PDB (tahun 2014). Di mana kontribusi terbesar pembentuk biaya logistik adalah ongkos transportasi yaitu 72 persen dan peranannya dalam pembentukan inflasi sebesar 12,11 persen (Januari 2017). Selain itu, porsi biaya logistik bisa sampai 40 persen dari harga ritel barang.
Hal ini jelas menjadi perhatian pemerintah. Apalagi Presiden Joko Widodo menginginkan peringkat kemudahan berusaha dan daya saing di Indonesia naik. Saat ini, Indonesia menduduki peringkat ke-91 untuk urusan kemudahan berusaha. Sedangkan peringkat daya saing Indonesia di tingkat global naik dari peringkat 49 menjadi 41.
ADVERTISEMENT
"Kita ketahui 19 Mei 2017 dikeluarkan rating dari Standard & Poor's dan juga Fitch dan Moody's menempatkan Indonesia rating investment grade. Perbaikan dilakukan tapi belum cukup karena masih ada sektor-sektor lain yang masih perlu diperbaiki," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pada paket kebijakan ekonomi jilid XV akan difokuskan pada perbaikan sistem logistik nasional untuk mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional, yang meliputi kebijakan:
A. Pemberian Kesempatan Meningkatkan Peran dan Skala Usaha, dengan kebijakan yang memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor, serta meningkatkan usaha galangan kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri,
B. Kemudahan Berusaha dan Pengurangan Beban Biaya bagi Usaha Penyedia Jasa Logistik Nasional, dengan kebijakan antara lain: (i) mengurangi biaya operasional jasa transportasi; (ii) menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang; (iii) meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan; (iv) standarisasi dokumen arus barang dalam negeri; (v) mengembangkan pusat distribusi regional; (vi) kemudahan pengadaan kapal tertentu; dan (vii) mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas; dan sebagainya,
ADVERTISEMENT
C. Penguatan Kelembagaan dan Kewenangan Indonesia National Single Window (INSW), dengan kebijakan, antara lain: (i) memberikan fungsi independensi badan INSW untuk dapat mengembangkan sistem elektronik pelayanan dan pengawasan ekspor impor, kepabeanan, dan kepelabuhan di seluruh Indonesia; (ii) mengawasi kegiatan ekspor impor yang berpotensi sebagai illegal trading; (iii) membangun single risk management untuk kelancaran arus barang dan penurunan dwelling time; dan (1v) sebagai competent authority dalam integrasi ASEAN Single Window dan pengamanan pelaksanaan FTA,
D. Penyederhanaan Tata Niaga: Pemerintah telah membentuk Tim Tata Niaga Ekspor Impor untuk mengurangi LARTAS yang tinggi.
"Selama ini INSW sebagai sistem informasi sudah jalan tapi kewenangannya tidak ada. Ada berapa kementerian dan lembaga yang mengatur INSW? ada 17, jadi bayangkan aturannya sendiri-sendiri yang menjalankan pelabuhan yang pusing," sebut Darmin.
ADVERTISEMENT
Darmin Nasution. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Darmin Nasution. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Sementara itu sasaran kebijakan yang tertuang di paket kebijakan ekonomi jilid XV adalah:
1. Membuka peluang pelayaran nasional melayani angkutan ekspor impor sekitar 600 juta dolar AS per tahun, investasi perkapalan sekitar 70-100 unit kapal baru senilai 700 juta dolar AS, asuransi angkutan sebesar 1-2 persen, pinjaman perbankan dalam negeri (DN) sebesar 560 juta dolar AS, dan kesempatan kerja baru sebanyak 2.000 pelaut,
2. Meningkatkan daya saing galangan kapal DN dengan memberikan insentif 0 persen bea masuk impor 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut, termasuk menjaga keberlangsungan hidup 1.800 perusahaan pelayaran,
3. Memberi peluang lebih besar kepada pelayaran nasional untuk melayani angkutan khusus seperti, kapal tanker dan bulker,
ADVERTISEMENT
4. Menurunkan biaya angkutan barang melalui udara. Sebagai contoh, biaya Regulated Agent pada beberapa rute pendek domestik seperti Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang dapat mencapai hingga 30 persen terhadap biaya angkut,
5. Meningkatkan peranan Pemda dalam pengembangan Sistem Logistik Daerah (SISLOGDA) untuk mengendalikan inflasi dan mengurangi kerusakan produk pasca panen hingga 30 persen dengan membangun Pusat Distribusi Regional dan Standar Pengangkutan Barang,
6. Memperkuat wewenang dan lembaga INSW untuk mendukung efisiensi logistik dan kelancaran ekspor impor, termasuk kepastian dwelling time yang rendah.