Jokowi Panggil Kapolri hingga Kapolres: Tak Boleh Bawa Tongkat, HP, dan Ajudan

14 Oktober 2022 11:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di Kantor Pos Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di Kantor Pos Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres se-Indonesia siang ini, Jumat (14/10). Ada hal penting yang ingin disampaikan.
ADVERTISEMENT
Para pejabat yang diundang ke Istana ini tidak boleh menggunakan tutup kepala dan tongkat.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Asops Polri Irjen Agung Setya. Surat telegram tersebut beredar di kalangan wartawan.
Arahan Jokowi kepada para pejabat Polri itu bakal dimulai pukul 14.00 WIB. Kepada para pejabat Polri yang hadir diminta untuk tidak membawa ajudan.
Mereka juga diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa penutup kepala dan tongkat.
"Peserta tidak boleh membawa ajudan dan HP. Hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian isi telegram tersebut.
Sementara Jokowi enggan mengungkapkan apa saja yang akan dibahas dalam pengarahan besok.
ADVERTISEMENT
"Ya, besok didengarkan [arahannya]. Masih besok," kata Jokowi di Kantor Pos Kota Bandung, Kamis (13/10).