Jokowi Lantik Politikus Hanura Benny Rhamdani Jadi Kepala BP2MI

15 April 2020 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Partai Hanura, Benny Ramdani saat menyampaikan hasil Rapimnas Hanura di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Partai Hanura, Benny Ramdani saat menyampaikan hasil Rapimnas Hanura di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi melantik politikus Hanura Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
Pelantikan anak buah dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 72/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pelantikan Benny dilakukan setelah Jokowi melantik Ahmad Riza Patria Sebagai Wagub DKI Jakarta dan I Dewa Kadek Wiarsa Rakasandi sebagai Komisioner KPU RI.
Pelantikan di Istana Negara ini masih menerapkan physical distancing. Baik Benny, tamu yang datang hingga petugas Istana juga terlihat memakai masker.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers melalui telekonferensi. Foto: BPMI Setpres/Lukas
Dari pantauan, Benny memakai masker scuba berwarna bendera partai Hanura, oranye gelap. Presiden Jokowi sejak awal memakai masker. Namun, saat memandu Benny membacakan sumpah, ia melepas masker.
Diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang diketuai Politikus Golkar Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT
Hingga pada akhir masa jabatan Nusron, posisi itu dijabat Plt Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak.
Sementara, Benny Rhamdani dulunya merupakan anggota DPD RI Dapil Sulut periode 2014-2019. Di pileg 2019, dia maju sebagai caleg DPR RI namun karena partainya tak lolos ambang batas parlemen maka dia gagal untuk duduk di Senayan.
======