Jokowi Dinilai Abai, Negara Akan Sejahtera Bila Hukum Sudah Benar

21 Oktober 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo saat pelantikan presiden dan wakil presiden 2014-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10/2019). Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo saat pelantikan presiden dan wakil presiden 2014-2024 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10/2019). Foto: AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi sama sekali tak menyinggung soal kebijakan di bidang hukum dan pemberantasan korupsi saat menyampaikan pidato usai pelantikan presiden. Jokowi hanya berbicara mengenai ekonomi dan pembangunan.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, kata ahli hukum Universitas Andalas Feri Amsari, presiden harus ikut membenahi sektor hukum sebagai syarat untuk mendukung negara sejahtera.
"Menuju periode kedua, dapat dirasakan bahwa Jokowi abai terhadap gagasan negara hukum di mana kesejahteraan juga merupakan bagian penting untuk diperjuangkan dengan aturan hukum yamg benar," beber Feri, Senin (21/10).
Feri menjelaskan, visi ekonomi dan pembangunan ekonomi Jokowi yang disampaikan saat pelantikan presiden itu tidak pula ada yang baru. Hanya pengulangan yang sudah-sudah.
"Apalagi jelas bersandarkan kepada hasil bukan proses. Gagasan yang jauh dari gagasan ekonomi Pancasila, meski ditutupi dengan alasan untuk kesejahteraan rakyat banyak," urai dia.
"Tentu cara pandang ekonomi semacam itu akan menjadi berbahaya tanpa cara pandang hukum. Proses pembangunan ekonomi harus dipagari hukum jika tidak ekonomi hanya akan dinikmati segelintir orang dan kesenjangan kesejahteraan akan timbul," tegas Feri lagi.
ADVERTISEMENT
Feri memberi saran, periode kedua Jokowi mestinya juga mengedepankan visi hukum atau negara hukum atau jika ingin tetap berpanutan pada ekonomi, bisa digunakan terminologi yang dekat dengan hukum, yaitu negara kesejahteraan. Di mana konsep itu sangat mendekati gagasan negara hukum pancasila.
"Pidato yang mengedepankan gagasan pembangunan ekonomi itu dan mengabaikan cita negara hukum tersebut dapat dibenahi jika komposisi kabinet bidang hukumnya benar. Pidato yang tak memiliki gagasan antikorupsi ini menjadi gambaran kenapa KPK dimatikan," urai dia.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi putranya Gibran Rakabuming (kanan) menyalami warga di depan Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10). Foto: ANTARA FOTO/Rachman
Menurut Feri juga, penempatan figur-figur yang tepat pada Kementerian dan badan-badan yang terkait hukum akan mampu menghapus keraguan publik terhadap visi hukum Jokowi.
"Mulai dari penegakan hukum apakah Kapolri dan Jaksa Agung dapat merepresentasikan akan ditegakkannya hukum dengan baik Kemudian Menkumham dan kepala badan regulasi nasional mampu mewujudkan penataan regulasi yang baik dan seterusnya," tutup dia.
ADVERTISEMENT