Jokowi Berhentikan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin

3 November 2020 21:18 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi resmi memberhentikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI 2017-2022, Arief Hidayat Thamrin. Pemberhentian ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran TVRI tertanggal 19 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian Arief ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dikirim Ketua DPR, Puan Maharani, ke Jokowi pada awal Oktober 2020.
"Memberhentikan Sdr. Arief Hidayat Thamrin sebagai Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia periode 2017-2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kutip surat keputusan tersebut dikutip kumparan, Selasa (3/11).
Arief diberhentikan sejak Keppres tersebut diterbitkan pada 19 Oktober.
Keputusan Presiden Jokowi soal pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI 2017-2022, Arief Hidayat Thamrin. Foto: Dok. Istimewa
Keputusan Presiden Jokowi soal pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI 2017-2022, Arief Hidayat Thamrin. Foto: Dok. Istimewa
Keputusan Presiden Jokowi soal pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI 2017-2022, Arief Hidayat Thamrin. Foto: Dok. Istimewa
Pemberhentian Arief merupakan buntut dari polemik pemecatan jajaran Direksi TVRI, termasuk Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) pada Januari lalu.
Pemecatan tersebut juga meliputi Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.
ADVERTISEMENT
Komisi I DPR kemudian menemukan laporan kejanggalan terkait pencopotan Helmy Yahya. Posisi Dirut TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) 2020-2022 kini dijabat sutradara film, Iman Brotoseno.
Berikut sederet pelanggaran Dewas TVRI yang dilaporkan Komite Penyelamat TVRI:
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.