Johnny Plate Geram ke Eks Anak Buah soal Uang: Menteri Dijadikan Tempat Sampah!

18 Oktober 2023 13:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus sekaligus eks Jubir Kominfo Dedy Permadi saat jadi saksi di sidang BTS Kominfo, Rabu (18/10/2023).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus sekaligus eks Jubir Kominfo Dedy Permadi saat jadi saksi di sidang BTS Kominfo, Rabu (18/10/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Johnny G. Plate mengeluarkan suara meninggi ke mantan Stafsus sekaligus eks jubir Kominfo Dedy Permadi. Politikus NasDem sekaligus mantan Menkominfo itu kemudian melontarkan kalimat "Menteri dijadikan tempat sampah".
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Plate ke Dedy yang dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10).
"Hari ini di dalam pernyataan, Saudara membolak balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah! Ya, ingat, di bawah sumpah [kesaksian di bawah sumpah]," kata Plate kepada Dedy.
Pernyataan tersebut disampaikan Plate sekaligus sebagai bantahan atas kesaksian Dedy. Dalam kesaksiannya, Dedy mengaku menerima aliran uang dari Johnny Plate senilai Rp 1,5 miliar dalam rentan Maret 2021-Juli 2021. Uang tersebut diduga sebagai aliran uang korupsi BTS.
Meski Dedy mengaku tak mengetahui sumber uang tersebut. Dia berdalih uang itu merupakan insentif atas kerja kerasnya sebagai Stafsus Menteri. Menurut Dedy, uang itu diberikan begitu saja oleh Plate tanpa meminta.
ADVERTISEMENT
Namun keterangan itu dibantah Plate. Kata dia, insentif tambahan tersebut yang diberikan ke Dedy atas permintaan penambahan dari si eks jubir tersebut.
"Saudara inget? Apakah Saudara pernah menyampaikan kepada penyidik di Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka bahkan salah satu Kementerian, Saudara ingat itu?" tanya Plate.
"Saya tidak ingat, Bapak," jawab Dedy.
"Tidak ingat? Di bawah sumpah, Saudara harus bertanggung jawab karena Saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras … Demikian saya, apa yang menteri sampaikan waktu itu ingat enggak bahwa akan dicarikan jalan sesuai aturan di Kementerian baik lembaga-lembaga eselon maupun non-eselon, itu yang diminta," kata Plate.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
"Izin bapak, kalau dalam hal saya meminta kepada Bapak, saya meyakini dengan sungguh-sungguh dan dalam ingatan saya jelas betul saya tidak pernah meminta Bapak," balas Dedy.
ADVERTISEMENT
Plate juga berkukuh dan menceritakan bagaimana Dedy membandingkan honorarium Stafsus Kemenkominfo dengan di kementerian lain.
"Saudara meyakini, tapi Saudara di bawah karena saya juga meyakini Saudara meminta dan mengambil contoh di salah satu Kementerian Koordinasi menyebut nama pejabatnya, Saudara ingin mendapat jumlah sekian, 'kenapa saya tidak di sini, Pak Menteri," kata Plate mengulangi percakapan dia dengan Dedy.
"Walaupun Saudara menyangkal, tapi itu adalah bagian dari terjemahkan permohonannya Saudara tadi agar mendapat honor tambahan, tetapi yang Saudara sampaikan hari ini lagi-lagi menjadikan menteri sebagai tempat sampah atas sampah yang Saudara buat!" tegas Plate.
Dedy mengaku menerima uang senilai Rp 1,5 miliar dari Plate. Dalam dakwaan juga dirinya disebut menerima bersama Sekretaris Plate yang bernama Heppy Endah Palupy.
ADVERTISEMENT