John Kei Jalani Sidang Dakwaan di PN Jakarta Barat Pada 13 Januari

5 Januari 2021 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tersangka aksi kekerasan dan pembunuhan John Kei akan menjalani sidang perdana pada Rabu (13/1) mendatang. Agenda sidang tersebut akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
“Majelis hakim menetapkan sidang Rabu, 13 Januari,” kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto lewat keterangannya, Selasa (5/1).
Sidang tersebut akan dipimpin langsung majelis hakim yakni Yulisar, Eko Aryanto, dan Kamaluddin. Berkas perkara John Kei sebelumnya telah diserahkan pada 30 Desember 2020.
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Dalam kasus tersebut, John Kei bersama 38 anak buahnya terlibat pembunuhan dan aksi kekerasan terhadap anak buah Nus Kei. Salah satu korban yang meninggal berinisial ER.
Sebelumnya, kasus penyerangan dan pembunuhan yang diotaki John Kei terjadi pada Minggu (21/6) lalu. Ia menyerang kediaman Nus Kei karena sengketa tanah.
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap John Kei bersama dengan anak buahnya di markasnya di sebuah perumahan di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 20.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Sempat terjadi perlawanan dari anak buah John Kei saat dilakukan penangkapan. Puluhan tembakan peringatan ditembakkan polisi.
"Benar, dua orang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Minggu (21/6) malam.