Johan Budi Setuju Kampanye Pilkada 100 Orang: Protokol Corona Diawasi Bawaslu

31 Agustus 2020 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi (tengah) melambaikan tangan usai mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi (tengah) melambaikan tangan usai mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU mengizinkan kampanye akbar atau tatap muka di Pilkada Serentak 2020. Meski begitu, jumlah massa dibatasi 100 orang untuk mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Menanggapi keputusan itu, Anggota Komisi II Fraksi PDIP Johan Budi menilai membatasi jumlah massa sebanyak 100 orang lebih baik daripada membatasi 50 persen dari kapasitas ruangan. Sebab, pembatasan dengan melihat kapasitas ruangan akan lebih sulit dikontrol.
"Itu menurut saya moderat itu ya, akhirnya diputuskan jumlah (100 orang) itu. Sebelumnya hanya dibatasi oleh persentase itu lebih gawat lagi kan," kata Johan kepada kumparan, Senin (31/8).
Namun Johan meminta KPU tidak hanya sekadar membatasi jumlah massa tapi tetap juga memperhatikan protokol kesehatan agar tak menimbulkan klaster baru. Dia juga meminta pengawas pemilu melakukan pengawasan secara ketat.
"Tetapi tetap saja saya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada itu harus menggunakan protokol COVID secara ketat agar tidak muncul klaster-klaster baru. Saya menyarankan ini kan ada pengawas pemilunya kan ada bawas (Badan Pengawas Pemilu) juga harus bergerak melaksanakan protokol COVID itu," ucap Johan.
ADVERTISEMENT
"Mengawasi pelaksanaan itu di lapangan maksudnya di lapangan itu di daerah masing-masing yang pilkada itu harus ditambah atau ditunjang oleh pengawasan dari bawas yang ketat menurut saya, agar tidak terjadi klaster baru," tambahnya.
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK) di Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Lebih lanjut, mantan Jubir Presiden Jokowi itu menekankan agar pengawasan saat kampanye akbar harus ketat dan disiplin. Sebab pembatasan massa akan menjadi sia-sia apabila ada penularan virus corona.
"Iya selain tadi soal pembatasan orang itu juga pelaksanaannya harus di awasi secara ketat enggak ada gunanya kalau dibatasi tapi pengawasannya tidak. Baik penyelanggara maupun pengawas itu harus benar-benar melaksanakan protokol COVID secara ketat biar pilkada tidak menjadi klaster baru," tandas Johan.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut pihaknya sedang mengkaji jumlah massa yang boleh ikut kampanye akbar dalam PKPU Kampanye. Karena itu, Arief mengatakan massa kampanye akbar berjumlah 100 orang dan selebihnya mengikuti secara virtual.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah sampaikan di perwakilan pemerintah yang hadir di rakor, kemungkinan kita akan lakukan penyesuaian. Mungkin tidak banyak, tapi beberapa anggota komisi nanti minta ditambah. Kemungkinan akan ditambah sampai 100 orang, selebihnya itu bisa dilakukan melalui zoom meeting," kata Arief, Rabu (26/8).