Johan Budi Ingatkan Tito Karnavian soal Penggunaan Anggaran e-KTP

26 November 2019 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengingatkan Mendagri Tito Karnavian dalam mengelola dana pengadaan e-KTP.
ADVERTISEMENT
Johan memberi nasihat Tito dalam rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
Menurut Johan, e-KTP pernah memiliki kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ingin tegaskan kembali Pak Mendagri bahwa kami mendukung apa yang disampaikan tadi. Dan kami paling tidak saya pribadi sepakat bahwa kebutuhan blangko itu urgen, Pak," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11)
"Tetapi jangan sampai sekali lagi saya ingatkan karena ini persoalan e-KTP, Pak, dan Pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan, Pak, di KPK," sambungnya.
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi (tengah) melambaikan tangan usai mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Oleh karena itu, mantan jubir KPK itu mengingatkan, agar kasus e-KTP yang menyeret politikus Golkar Setya Novanto itu tak terulang di era Kemendagri di bawah kepemimpinan Tito.
ADVERTISEMENT
"Karena itu saya mengingatkan, yang hati-hati gitu loh, Pak, jangan sampai terulang lagi, tadi kesimpulan dari banyak cerita Dirjen Dukcapil tadi hanya persoalan kekurangan anggaran, Pak. Persoalannya bukan kekurangan anggaran menurut saya, tidak sesimpel itu," ujarnya.
Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Contohnya, dijelaskan Johan, adalah perihal harga blangko e-KTP, dia mengingatkan agar harganya sesuai dan memastikan e-KTP memiliki cip.
"Harga blangko e-KTP-nya sepuluh ribu (rupiah). Kalau enggak salah blangko yang 10 ribu yang dulu dibilang 16 ribu itu ada cipnya. Apakah sekarang ini ada cipnya tidak? Kalau yang saya pegang itu kertas biasa, kalau enggak salah di Glodok Rp 1.500, enggak ada cipnya ini. Saya lapor ke Pak Mendagri juga. Sebagai masukan ke Pak Mendagri untuk mengawasi pekerjaan dari anak buahnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT