Joe Biden Jatuhkan Sanksi pada Korut Usai Uji Coba Rudal
ADVERTISEMENT
Dua uji coba rudal yang dilakukan Korea Utara (Korut ) pada awal Januari 2022 membuat sejumlah negara geram, terutama Amerika Serikat . Akibatnya, Pemerintahan Presiden Joe Biden memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada Korut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, pada Rabu (12/1) Pemerintahan Biden memberikan sanksi atas enam warga Korut, satu warga Rusia, dan satu perusahaan Rusia.
Kementerian Keuangan AS mengatakan, langkah ini diambil dalam rangka mencegah peningkatan program nuklir Korut dan menghalangi upaya memperbanyak teknologi senjata mereka.
Meski begitu, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price mengungkap, Washington tetap berkomitmen untuk berdiplomasi dengan Korut mengenai denuklirisasi.
“Apa yang kita saksikan dalam beberapa hari terakhir hanya menekankan keyakinan kita bahwa jika kita ingin menciptakan progress, kita perlu melakukan dialog tersebut,” ujar Price.
Dialog yang dimaksud adalah dialog untuk membujuk Korut menghentikan seluruh program nuklirnya, termasuk bom dan rudal nuklir.
Presiden Biden belum berhasil melakukan dialog tersebut dalam satu tahun pertama kepemimpinannya.
ADVERTISEMENT
Target Sanksi Kemenkeu AS
Kemenkeu AS menerangkan, sanksi ini tidak hanya dijatuhkan atas dua uji coba rudal terbaru Korut.
Sanksi terhadap WN Korut dan WN Rusia ini menyusul enam peluncuran rudal balistik Korut yang sudah dilakukan sejak September 2021 lalu.
Salah satu target sanksi AS adalah Choe Myong Hyon, seorang WN Korut yang tinggal di Rusia. Ia disebut mengupayakan pengadaan peralatan yang berhubungan dengan telekomunikasi dari Rusia.
Choe, bersama dengan WN Rusia Roman Anatolyevich Alar dan perusahaan Rusia Parsek LLC, disanksi atas “aktivitas atau transaksi yang secara material berkontribusi dalam penyebarluasan senjata perusak massal atau sarana pengiriman mereka.”
Kemudian, empat perwakilan Korut pada organisasi bawahan Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Korut (SANS), yaitu Sim Kwang Sok, Kim Song Hun, Kang Chol Hak, dan Pyon Kwang Chol, juga menjadi sasaran. Mereka adalah WN Korut yang berkedudukan di China.
ADVERTISEMENT
Sim Kwang Sok mengupayakan pengadaan baja paduan. Sedangkan Kim Song Hun, yang berkedudukan di Kota Shenyang China, bekerja untuk pengadaan bahan-bahan kimia dan peranti lunak.
Seorang WN Korut berkedudukan di Rusia, O Yong Ho, turut terkena sanksi Kemenkeu AS.
Dalam keterangan resmi, Menlu AS Antony Blinken mengatakan, O Yong Ho sudah bekerja dengan Parsek LLC selama periode 2016-2021.
Direktur Pengembangan Parsek LLC, Roman Anatolyevich Alar, bekerja sama dengan O Yong Ho dalam pengadaan sejumlah material yang berkenaan dengan rudal balistik, seperti benang kevlar, serat aramid, bahan bakar pesawat, ball bearing, dan mesin penggiling presisi.
Alar juga dilaporkan memberikan instruksi pembuatan campuran bahan bakar roket.
Seperti diketahui, pada 5 dan 11 Januari, Korut menembakkan proyektil ke pesisir timur mereka.
ADVERTISEMENT
Awalnya, kedua proyektil diduga rudal balistik. Tetapi, media lokal Korut mengabarkan, senjata yang diuji coba adalah rudal hipersonik.
Uji coba pada tanggal 11 dilakukan beberapa jam setelah Perwakilan AS untuk PBB, Albania, Prancis, Irlandia, Jepang, dan Inggris melakukan diskusi soal uji coba rudal Korut.
Dalam pertemuan itu, mereka meminta PBB memenuhi kewajiban sanksinya terhadap Korut. Sejak 2017, Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi dan melarang Korut melakukan uji coba rudal balistik dan program nuklir.
Pada pidato akhir tahun 2021, Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un menjanjikan penguatan di sektor militer, sebagai respons dari ketidakstabilan situasi di kawasan.
Kemudian, pada Selasa (11/1), Kim menyerukan kepada negaranya untuk meningkatkan kemampuan persenjataan militer.