Jejak Pidana Bupati Bengkulu Selatan: Pembunuhan, Narkoba, OTT KPK

15 Mei 2018 23:14 WIB
Bupati Bengkulu, Dirwan Mahmud. (Foto: Instagram/@nona_management)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bengkulu, Dirwan Mahmud. (Foto: Instagram/@nona_management)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud mendadak muncul ke permukaan publik. Bupati periode 2016-2021 itu ditangkap KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap, Selasa (15/5) malam. Kendati demikian, ini bukan kali pertama Dirwan tersangkut kasus hukum.
ADVERTISEMENT
Seperti apa sepak terjang Bupati Dirwan selama ini?
Dalam catatan yang dimiliki kumparan (kumparan.com), Bupati yang lahir di Bengkulu Selatan pada 17 Mei 1959 ini merupakan kader Partai Perindo. Dia maju sebagai Bupati atas dukungan Golkar, PPP dan PKS. Sebelumnya, Dirwan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan.
Meski sukses menjadi Bupati, Dirwan tercatat memiliki rekam jejak tak sedap di sepanjang karier politiknya. Dia pernah ditahan selama 4 tahun 3 bulan dalam kasus narkoba pada 2011. Kala itu, Dirwan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni pada 11 Januari 2011 saat hendak menyeberang menuju Jakarta. Dari tangannya didapati sebutir narkoba jenis ekstasi.
Jika ditelusuri lebih jauh lagi, dinginnya lantai penjara yang dirasakan Dirwan atas kepemilikan ekstasi juga bukan yang pertama. Sebab, Dirwan juga tercatat pernah mendekam di LP Cipinang pada 1985-1992. Kala itu, Dirwan ditahan atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pengeroyokan itu sendiri dilakukan karena Dirwan cemburu pacarnya digoda lelaki lain.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2008, Dirwan mencalonkan diri menjadi Bupati Bengkulu Selatan. Saat itu dia maju bersama Hartawan dan berhasil ditetapkan KPU sebagai pemenang. Meski demikian, kemenangan Dirwan kala itu digugat ke MK oleh pasangan Reskan Effendi-Rini Susanti. Dalam sidang yang digelar, MK membatalkan kemenangan Dirwan dalam putusan MK No 57/PHPU.D-VI/2008. Kemenangan Dirwan dianulir karena terbukti pernah menjadi narapidana dengan masa tahanan lebih dari lima tahun.
Pada Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2015 lalu, Dirwan juga kembali digugat ke MK oleh rivalnya pada Pilkada lalu, namun kali ini gugatan pasangan Reskan-Rini ditolak oleh MK. Dirwan pun melenggang menjadi Bupati ditemani oleh Gusnan Mulyadi. Kini, tiga tahun menjabat sebagai Bupati, Dirwan harus berhadapan dengan kasus hukum kembali.
ADVERTISEMENT