Jejak Pasangan Kekasih Pembunuh Rinaldi Terlacak Lewat Rekening

17 September 2020 18:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karangan bunga di rumah duka Rinaldi Harley Wismanu (32) di Sleman. Dia menjadi korban mutilasi di unit kamar lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). 
 Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karangan bunga di rumah duka Rinaldi Harley Wismanu (32) di Sleman. Dia menjadi korban mutilasi di unit kamar lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap Laeli Atim Supriyatin dan Djumadil Al Fajri, dua tersangka pembunuh dan yang memutilasi Rinaldi Harley Wismanu. Keduanya ditangkap pada Rabu (16/9) sore.
ADVERTISEMENT
Rupanya penangkapan keduanya sempat tidak berjalan mulus. Tersangka Djumadil melawan petugas saat akan ditangkap. Petugas lalu memberikan tembakan untuk melumpuhkan tersangka pembunuh Rinaldi itu.
"Saudara DAF ini pada saat ditangkap berusaha melarikan diri. Kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/9).
Berbeda dengan Djumadil, tersangka Laeli kooperatif dengan petugas. Ia tidak melawan saat ditangkap petugas.
Karena Djumadil luka tembak, dia duduk di kursi roda saat dipamerkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya. Sedang Laeli berdiri, rambut perempuan 27 tahun itu dicat pirang. Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Foto: Humas PMJ
Penangkapan keduanya berdasarkan penelusuran arus rekening milik korban. Para tersangka diketahui menggunakan rekening korban untuk belanja sejumlah barang seperti emas dan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Setidaknya Rp 97 juta uang tabuangan korban dikuras pelaku kejahatan keji itu.
Dari sanalah polisi menelusuri keberadaan tersangka. Hingga akhirnya keduanya ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dari keterangan kedua tersangka juga diketahui bahwa korban dibunuh dan dimutilasi di RedDoorz Apartemen Pasar Baru Mansion pada 9 September. Mayat kemudian dipindahkan dan disimpan di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.