Jaksa Ringankan Tuntutan Dokter Pembakar Bengkel Keluarga Pacar di Tangerang

19 Juli 2022 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengadilan Negeri Tangerang. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengadilan Negeri Tangerang. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut 12 tahun penjara pada Merry Anastasya (30), terdakwa pembakaran bengkel yang menewaskan kekasih dan keluarganya di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, tuntutan itu lebih rendah dari dakwaan kepada Merry. Sebelumnya Merry didakwa 20 tahun, sementara saat ini dituntut 12 tahun penjara.
"Iya, lebih rendah dari dakwaan sebelumnya 20 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara, karena ada hal-hal yang meringankan," kata Dapot Dariarma, Selasa (19/7).
Jaksa menyebut meringankan hukuman atas alasan kemanusiaan. Terdakwa diketahui merupakan seorang ibu dengan satu orang anak.
"HAM-nya kan ada, wajib kita berikan, dan dengan azas (kemanusiaan) ini yang bersangkutan kita tuntut lebih ringan," ujarnya.
Sebelumnya, tuntutan yang diberikan oleh JPU ditekankan dalam pasal 340 dan 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan yang menimbulkan ledakan, serta pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
"Dalam tuntutan, kita tekankan di pasal 340, itu yang memberatkan karena ada pembunuhan berencana," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa Dasma Roha meminta pleidoi. Ketua Majelis Hakim Yuliarti kemudian mengagendakan sidang pada 26 Juli mendatang untuk mendengar pleidoi terdakwa.
Latar Belakang Kasus
Kebakaran di bengkel itu terjadi pada Jumat (6/8/2021) pukul 23.45 WIB. Bengkel itu milik keluarga pacar Merry yang bernama Lion. Bengkel tersebut menyatu dengan sebuah rumah yang dihuni keluarga Lion yang berjumlah lima orang.
Dalam peristiwa itu, tiga orang, yakni Edy, Lilis, dan Lion tewas. Sedangkan dua lainnya, Nanda dan Siska, berhasil diselamatkan petugas.
Merry membakar bengkel kekasihnya karena adanya persoalan asmara. Ia sakit hati dengan Lion karena enggan bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghamilinya. Orang tua Lion juga tidak merestui hubungan mereka.
ADVERTISEMENT
Merry kemudian nekat membakar gedung bengkel yang ditempati kekasih dan keluarganya. Merry membawa lima kantong plastik berisi cairan bensin untuk membakar bengkel tersebut.