Jaksa Agung: Kasus Asabri Sudah Ada yang Ngambil

22 Januari 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Kejagung tidak akan mengusut kasus dugaan kasus korupsi dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
ADVERTISEMENT
Burhanuddin mengatakan dugaan korupsi Asabri yang merugikan negara Rp 16,7 triliun lebih sudah ditangani oleh lembaga lain.
"Enggak, (kasus dugaan korupsi) Asabri sudah ada yang ngambil," kata ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Namun Burhanuddin tidak menyebutkan lembaga lain yang akan mengusut kasus Asabri. Apakah KPK atau Polri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara KPK mengaku siap menangani kasus dugaan korupsi Asabri. Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara secara besar menjadi prioritas pimpinan saat ini.
"Semoga KPK menangani case building. Jadi peran untuk mengungkap kasus besar lebih berasa, kan," ucap Lili saat dihubungi, Selasa (14/1).
Selain itu, Lili menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui pasti besaran kerugian negara. "Semoga ada koordinasi dan komunikasi antara KPK, Kejagung, dan BPK untuk kasus ini," kata Lili.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan korupsi PT Asabri. Ia menyebut penyelidikan Asabri juga telah didukung sejumlah pihak yakni kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Iya, Asabri sudah kita bentuk tim investigasi. Juga saya kira penegak hukum sudah bertindak," kata Prabowo.
Mantan Danjen Kopassus itu, tim investigasi sudah mulai bekerja untuk mengusut aliran uang Asabri. Namun, ia enggan menyampaikan siapa yang memimpin tim tersebut. Mantan Danjen Kopassus itu ingin penegakan hukum dapat dilakukan.
BPK mulai mengaudit investigasi pada BUMN asuransi tentara nasional itu untuk menemukan aliran dana yang ada. Pihak kepolisian juga telah membentuk tim investigasi.
Anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengatakan, perkiraan jumlah kerugian ASABRI Rp 16,7 triliun di antaranya berasal dari salah penempatan investasi saham dan reksa dana. Dugaan tersebut telah dibahas dalam rapat internal BPK kemarin.
ADVERTISEMENT
"Sudah tadi dilaporkan (dalam rapat) ada potensi kerugian sekitar Rp 16,7 triliun di dua tempat, di reksa dana sekitar Rp 6,7 triliun dan saham Rp 9,7 triliun," kata dia.
Harry mengakui, ada portofolio investasi saham milik ASABRI yang nilainya anjlok sehingga berpotensi merugikan perusahaan hingga triliunan rupiah. Tapi, ada juga yang masih bagus dan perusahaan masih memperoleh peruntungan.