Ironi Kasat Narkoba Polres Karawang yang Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan

17 Agustus 2022 8:31 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (kanan) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (kanan) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam.
ADVERTISEMENT
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan, AKP Edi ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8) lalu.
"Iya betul, yang bersangkutan diamankan," ujar Krisno Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung. Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu ditangkap.
Juki diketahui merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari penangkapan terhadap Juki, lanjut Krisno, pihaknya mendapat 2 tersangka lagi. Mereka berinisial JS dan RH yang merupakan pemasok ekstasi.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," terangnya.
ADVERTISEMENT
AKP Edi Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan di Bandung
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (tengah) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi malah memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Bandung.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8), AKP Edi Nurdin Massa ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran Narkoba," tegas Krisno.
Krisno membeberkan, penangkapan bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.
Daftar Barang Bukti
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
Berikut barang bukti yang berhasil disita dari AKP Edi Nurdin Massa:
a. 1 (satu) unit HP samsung A72 warna putih;
b. 1 (satu) unit HP samsung A52 warna hitam ;
c. Plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr;
ADVERTISEMENT
d. Plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gr;
e. Plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gr;
Total berat BB shabu 101 gr brutto.
f. Plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr;
g. 1 (satu) unit timbangan digital;
h. Seperangkat alat hisap sabu dan cangklong
i. uang tunai Rp.27.000.000,-
Profil AKP Edi Nurdin Massa
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (kanan) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (kanan) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
Tak banyak informasi yang bisa digali dari sosok Edi. Ia diketahui berasal dari Paloppo, Sulawesi Selatan pada tahun 1976. Pria 3 anak ini beristrikan seorang Polwan. Sejak menjadi seorang bintara, AKP Edi memang sudah berkecimpung di dunia reserse narkoba.
Sebelum menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, ia juga diketahui pernah menjadi bagian tim pengungkapan 1 ton sabu di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung.
Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu ditangkap. Ia merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Janji Kapolri soal Polisi Main Narkoba
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran narkoba di lingkungan anggota Polri. Hal ini sesuai pesan tegas yang pernah dikeluarkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bulan Maret lalu, Kapolri memerintahkan Kapolda dan Kapolres di Indonesia menindak tegas apabila mendapati anggotanya melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.
Tindak tegas yang dimaksud yakni berupa pemecatan hingga hukuman pidana maksimal.
"Saya minta untuk bisa diberantas dari hulu sampai dengan hilir, dan saya juga minta kepada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres kalau ada anggota yang terlibat pecat dan kita akan berikan hukuman maksimal karena itu komitmen kita," kata dia dalam kegiatan pers rilis kasus narkotika di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, 24 Maret 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Personel Polres Karawang Jalani Tes Urine
Ditresnarkoba Polda Metro saat menggelar test urine. Foto: Dok. Istimewa
Personel Polres Karawang menjalani tes urine, Selasa (16/8). Diduga ini berkaitan dengan tertangkapnya Kasatnarkoba mereka.
"Iya memang ada (tes urine). Masih belum bisa kasih pembicaraan (soal siapa saja yang dites urine)," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Richie saat dihubungi wartawan Selasa (16/8).
Ketika disinggung soal apakah tes urine menyangkut kasus yang menimpa Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin Massa, Richie enggan menjawab. Ia hanya mengatakan, tes urine memang rutin dilakukan di Polres Karawang.
Seperti diketahui, AKP Erdi Nurdi Massa ditangkap di Basement Taman Sari apartemen Mahogani, Karawang, Kamis (11/8) lalu.
Ia diduga terlibat peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung.