Iran Hukum Gantung 4 Orang yang Diduga Terafiliasi Mossad Israel
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Al Jazeera, pelaksanaan eksekusi mati ini dilaporkan media Mizan pada Jumat (29/12). "Empat anggota kelompok sabotase yang berkaitan dengan rezim zionis dihukum gantung pagi ini di provinsi barat laut Iran, Azerbaijan Barat," bunyi laporan Mizan.
Keempat orang yang dieksekusi tersebut diidentifikasi sebagai tiga pria bernama Vafa Hanareh, Aram Omari, dan Rahman Parhazo — serta wanita bernama Nasim Namazi.
Keempatnya dilaporkan dijatuhi hukuman gantung atas tuduhan melakukan 'moharebeh', yakni istilah hukum Islam yang diartikan sebagai 'mengobarkan perang melawan Tuhan' dan 'melakukan kerusakan di bumi melalui kerja sama dengan rezim zionis'.
"Kelompok ini melakukan tindakan ekstensif terhadap keamanan negara di bawah bimbingan Mossad," sambung laporan Mizan.
ADVERTISEMENT
Di pengadilan, mereka didakwa menculik pasukan keamanan Iran untuk memperoleh informasi intelijen. Mereka juga didakwa telah membakar mobil dan apartemen beberapa agen. Tidak disebutkan secara rinci kapan peristiwa-peristiwa itu terjadi.
"Beberapa orang lain yang bekerja dengan kelompok yang sama masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penjara," demikian laporan Mizan.
Penjatuhan hukuman kepada empat orang itu berawal dari pengawasan intelijen Iran selama setidaknya empat bulan, mulai Januari 2022 hingga penangkapan mereka di luar negeri pada Mei lalu sebelum dibawa ke Iran.
Menurut PBB, Iran telah mengeksekusi lebih dari 600 orang sepanjang tahun ini — yang menurut kelompok penegak hak asasi manusia sebagai tertinggi dalam delapan tahun terakhir.