IPK Indonesia Stagnan 34 tapi Peringkat Turun 5, TII: Pertanda Buruk

30 Januari 2024 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paparan Corruption Perceptions Index 2023 oleh Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (29/1/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paparan Corruption Perceptions Index 2023 oleh Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (29/1/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 ialah 34. Skor yang tidak berubah dari tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan skor 34 itu, Indonesia menempati rangking 115 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International.
Skor Indeks Persepsi Korupsi 2023. Foto: Youtube/Transparency International Indonesia
Rangking ini turun 5 dari tahun lalu Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara.
"Kami jarang gunakan rangking sebagai indikator, tapi ini penting untuk kita ketahui bersama ini jadi catatan dengan skor stagnan rangking turun ini menjadi pertanda buruk kalau kita pengin menuju negara demokrasi penuh dan akses keadilan merata," kata kata Deputi Sekjen TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers, Selasa (30/1).
Paparan Corruption Perceptions Index 2023 oleh Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (29/1/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pada tahun 2023 ini, Transparency International mengambil tema secara global 'Korupsi yang Tidak Terkendali Mengakibatkan Lemahnya Sistem Peradilan'.
Sementara Transparency International Indonesia (TII) mengambil tema 'Korupsi, Demokrasi, dan Keadilan Sosial'.
TII pun sempat merangkum soal relasi korupsi dan demokrasi negara-negara secara global. Berikut hasilnya:
ADVERTISEMENT
"Artinya demokrasi yang diterapkan penuh dia akan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik," kata Wawan.
"Semakin negara itu CPI tinggi atau relatif bersih dari korupsi maka akses warga masyarakat terhadap keadilan semakin dekat atau semakin tinggi," sambungnya.