Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice soal Hilangnya Anak Ridwan Kamil di Swiss

2 Juni 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri telah berkoordinasi dengan Interpol terkait hilangnya putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau yang kerap disapa Eril di sungai Aaree, Swiss. Saat ini, Interpol telah menerbitkan Yellow Notice pada hari Rabu (1/6).
ADVERTISEMENT
"Ya betul, interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, dengan diterbitkannya Yellow Notice, saat ini seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril di Swiss.
"[Yellow Notice] Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," jelasnya.
Ridwan Kamil bersama anak sulung, Emmeril Khan (Eril) dan sang istri, Atalia berpose di mobil antik milik Eril yang disewakan. Foto: Instagram/@ridwankamil
Untuk itu, Dedi berharap dengan terbitnya Yellow Notice tersebut Polri akan terus proaktif untuk ikut membantu pencarian Eril di Swiss.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Eril diketahui hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, Kamis (26/5) siang hari waktu setempat. Sampai saat ini tim SAR wilayah Bern masih melakukan pencarian tersebut.
ADVERTISEMENT