Indonesia dan Malaysia Teken MoU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja

1 April 2022 12:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob. Foto: You Tube Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob. Foto: You Tube Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia. Kabar baik tersebut diungkap Presiden Joko Widodo usai menggelar pertemuan bilateral dengan PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menaker Ida Fauziah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan. Presiden Jokowi dan PM Ismail menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan di Istana Merdeka di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Presiden Jokowi menerangkan, kedua pihak menyetujui berbagai kebijakan terkait PMI. MoU tersebut meliputi penggunaan one channel system. Sistem tersebut merupakan integrasi dari aplikasi SIAPkerja dan aplikasi Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS).
Konpers Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob. Foto: You Tube Sekretariat Presiden
"Dalam kunjungan kali ini kita, berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. MoU antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat terpantau dengan baik," jelas Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Sistem satu kanal itu dibuat demi menekan arus PMI yang memasuki Malaysia tanpa menjalani prosedur yang berlaku.
Pasalnya, mereka menjadi kelompok rentan eksploitasi dan kekerasan. Kini, kehadiran MoU antara kedua negara akan memberikan skema perlindungan yang memadai.
Presiden Jokowi menegaskan, PMI telah berjerih membangun ekonomi di Malaysia. Maka dari itu, pihak berwenang seharusnya menjamin hak dan perlindungan mereka.
Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk menjalani pendataan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/7). Foto: ANTARA FOTO/Reza Novriandi
Ia menambahkan, perlindungan itu perlu mengambil wujud nyata, bukan hanya tertuang sebagai kata-kata.
"Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," tegas Jokowi.
"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin berhenti di atas kertas aja, semua pihak harus menjalankan ini dengan baik," sambungnya.
Malaysia deportasi 92 Pekerja Migran Indonesia Foto: ANTARA FOTO/Agus Alfian
Selain kekerasan oleh majikan, PMI juga rentan terhadap risiko perdagangan manusia. Menilik hal tersebut, Presiden Jokowi berencana merundingkan pula urgensi untuk kerja sama di bidang hukum.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, kita juga masih melihat maraknya kasus penyelundupan orang. Oleh karena itu, kita sepakat untuk mulai membahas kerja sama penanganan penyimpangan orang termasuk di penegakan hukumnya," tutur Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi turut mengharapkan kebijakan serupa di sektor lain. Ia kemudian menyinggung bidang perdagangan, pertanian, manufaktur, dan jasa.
"Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain antara lain perdagangan pertanian manufaktur dan jasa," pungkasnya.