Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020: Skor 37, Peringkat 102 dari 180 Negara

28 Januari 2021 13:11 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 mendapat skor 37 atau turun 3 poin dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, angka IPK Indonesia berada pada angka 40.
ADVERTISEMENT
"Posisi skor Indonesia tahun 2020, CPI indonesia 2020 kita berada pada skor 37 dengan rangking 102," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko, Kamis (28/1).
"Skor ini turun 3 poin dari 2019 lalu, jika tahun lalu skornya 40 rangking 85, kini skor 37 rangking 102," sambungnya.
Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. Foto: Dok. Transparasi Internasional Indonesia
Dengan skor ini, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara. Tahun lalu, Indonesia menempati peringkat 85.
Wawan mengatakan, rangking dan skor Indonesia saat ini sama dengan negara Gambia.
Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. Foto: Dok. Transparasi Internasional Indonesia
Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. Foto: Dok. Transparasi Internasional Indonesia
Untuk di tingkat ASEAN, posisi pertama dengan IPK tertinggi adalah Singapura dengan angka 85; diikuti oleh Brunei Darussalam di angka 60; Malaysia di angka 51; Timor Leste di angka 40; lalu Indonesia di angka 37.
ADVERTISEMENT
Di bawah Indonesia, ada Vietnam dengan angka 36; Thailand dengan angka 36; Filipina angka 34; Laos dengan angka 29; Myanmar dengan angka 28; dan Kamboja dengan angka 21.

Sumber Data

Ada 9 sumber data yang digunakan oleh TII untuk menilai IPK Indonesia ada di angka 37. Yakni:
ADVERTISEMENT
Dari 9 indikator data tersebut, secara garis besar, ekonomi dan investasi mengalami stagnasi dari tahun 2019. Sementara ada peningkatan di sektor penegakan hukum. Lalu indikator terkait politik dan demokrasi mengalami penurunan skor.
"Hal ini berarti sektor politik masih rentan terhadap kejadian korupsi," ucap Wawan.

Rekomendasi

Atas turunnya IPK Indonesia, TII memberikan sejumlah rekomendasi, yakni memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas; memastikan transparansi kontrak pengadaan; merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga di ruang publik; dan mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan.