Indeks Kerukunan Umat Beragama di DKI, Aceh, Jabar di Bawah Rata-rata

11 Desember 2019 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puslitbang Kehidupan Keagamaan bekerjasama dengan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI merilis laporan tahunan indeks kerukunan umat beragama (KUB) sepanjang 2019 pada Rabu (11/12). Indeks KUB tahun ini mengalami kenaikan 2,93 persen menjadi 73.83 persen dari sebelumnya sebesar 70,90 persen di 2018.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan hasil survei indeks KUB agar dijadikan bahan evaluasi untuk pemerintah diberbagai lini.
"Binmas agama tahun 2019 ini memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan daerah terkait kondisi KUB sehingga memiliki dasar dalam mempertahankan dan meningkatkan persoalan-persoalan umat beragama," kata Fachrul di Kementerian Agama, Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Menteri Agama Fachrul Razi, di Auditorium Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Namun masih ada beberapa provisi masih memiliki nilai indeks KUB dibawah rata-rata nasional. Salah satunya ibu kota DKI Jakarta dengan indeks KUB sebesar 71,3 persen.
Selain Jakarta, beberapa masih ada provinsi yang memiliki indeks KUB rendah yakni Aceh di angka terendah dengan 60,2 persen, diikuti Sumatera Barat 64,4 persen, Jawa Barat 68,5 persen, Banten 68,9 persen, dan Riau 69,3 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara provinsi dengan nilai Indeks KUB tertinggi yang mencapai angka 8 adalah Papua Barat dengan 82,1 persen, Nusa Tenggara Timur dengan 81,1 persen, dan Bali 80,1 persen.
Indeks kerukunan dibentuk dari rata-rata tiga indikator utama mulai dari kerjasama, toleransi, dan kesetaraan.