Imbas Anggota TNI AU Aniaya Warga: Oknum Jadi Tersangka; Danlanud Dma Dicopot

29 Juli 2021 8:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat dibuat geram dengan aksi kekerasan yang ditunjukkan oleh anggota Satuan Polisi Militer Lanud Johanes Abraham Dimara (Dma) yaitu Serda A dan Prada V. Keduanya memiting dan menginjak kepala seorang warga tuna wicara di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7). Aksi mereka terekam video amatir dan tersebar di media sosial.
Dalam keterangan pers TNI AU dijelaskan kalau saat kejadian Serda A dan Prada V ingin membeli makan di rumah makan Padang. Saat itu mereka mendengar keributan di warung bubur yang lokasinya tidak jauh dari tujuannya.
Dua anggota tersebut lalu mendatangi warung bubur tersebut. Di sana pedagang bubur sedang cekcok dengan seorang pria yang diduga mabuk dan berusaha memeras pedagang dan warga di sana.
Melihat hal itu dua anggota TNI tersebut berusaha untuk melerai dengan memiting pria tersebut dan membawa keluar dari warung. Tidak sampai di situ mereka juga membaringkan pria tersebut di trotoar. Salah satu dari keduanya menginjak kepala pria tersebut.
Marsekal TNI Fadjar Prasetyo bersiap dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo atas nama instansinya menyampaikan permintaan maaf karena ulah kedua oknum tersebut. Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi dan menindak tegas kedua oknum tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada suluh saudara kita di Papua khususnya keluarga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarga," ucap Fadjar.

Menjadi Sorotan

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan. Foto: Dok. KSP
Apa yang dilakukan Serda A dan Prada V menjadi sorotan sejumlah pihak. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko misalnya yang mengecam aksi dua orang tersebut.
"Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut," kata Moeldoko.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," lanjut dia.
Senada dengan Moeldoko, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai tindakan kekerasan tersebut akan makin mempersulit upaya semua pihak untuk mewujudkan rasa damai di bumi Papua.
ADVERTISEMENT
"Komnas mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus. Sudah banyak upaya untuk membuat papua damai. Peristiwa kemarin sedikit banyak memperumit upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera," ujar Beka.
Anggota DPD asal Papua Barat, Filep Wamafma mengutuk keras perbuatan dua oknum tersebut. Menurut dia apa yang dilakukan mereka akan menambah berat tugas dalam menjaga kedamaian dan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah. Padahal, pemerintah sedang berjuang keras menciptakan kedamaian yang berkesinambungan.
“Kami sangat prihatin bahwa kehadiran atau perilaku-perilaku oknum TNI ini membuat semakin hari rakyat Papua semakin tidak percaya terhadap institusi pemerintah,” tambahnya.

Aparat Harus Humanis

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait revisi UU ITE, Selasa (8/6). Foto: Humas Kemenko Polhukam
Tidak hanya mengecam sejumlah tokoh juga mengingatkan kembali penindakan yang dilakukan oleh aparat harus dilakukan secara humanis. Menkopolhukam Mahfud MD bilang seorang prajurit tidak boleh melakukan penganiayaan kepada warga sipil terlebih mereka yang berkebutuhan khusus.
ADVERTISEMENT
Mahfud meminta para prajurit harus mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menjalankan tugasnya ketimbang melakukan tindak kekerasan.
"Pokoknya (prajurit itu) pendekatannya harus humanis, persuasif, dialogis, dan restorative justice," ujar Mahfud.
Sementara itu, Staf Khusus Jokowi, Angkie Yudistia memahami kalau ada kesulitan dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Namun sikap humanis tetap harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah termasuk yang menyangkut warga disabilitas.
"Ada cara-cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas. Kami menyayangkan sikap berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di sana ketika berusaha melerai pertikaian antarwarga," kata Angkie.

Diberikan Hukuman

KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo membuktikan ucapannya untuk menindak tegas anggotanya yang menganiaya warga Merauke, Papua. Kedua oknum tersebut kini dilakukan penahanan sementara di Satpom Lanud Dma dalam rangka penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik. Saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," kata Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Mengenai sanksi hukuman terhadap dua tersangka, Indan enggan merinci lebih jauh. Indan berharap masyarakat dapat menunggu pihak Satpom Lanud Dma merampungkan proses penyidikan.
Kadispen TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. Foto: Facebook/TNI Angkatan Udara
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan.
Tidak hanya menindak oknum tersebut, KSAU juga mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.
"Penggantian ini adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian yang berlaku, komandan satuan bertanggung jawab atas pembinaan anggotanya," ucap Marsekal TNI Fadjar.
ADVERTISEMENT
Tindakan tegas yang dilakukan TNI AU dalam masalah tersebut mendapat sambutan baik dari Pemprov Papua. Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Julian Flassy, selaku Sekda Papua definitif yang diangkat oleh Presiden Jokowi, mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe minta masyarakat Papua tidak terprovokasi dengan peristiwa kekerasan yang dilakukan 2 prajurit TNI AU tersebut.
"Dua oknum anggota tersebut sudah ditahan dan akan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Panglima TNI dan KASAU juga sudah minta maaf atas apa yang dilakukan anggotanya. Jadi tidak usah dibesarkan lagi, termasuk pemberitaan harus dikemas secara baik. Media juga bisa memberikan edukasi yang baik,” kata Dance kepada media di Jayapura.