Ikan di Aceh Mati Misterius, Diduga Tercemar Batu Bara

7 November 2019 16:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bersama nelayan membersihkan tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang kandas di perairan pantai Ujung Kareng, Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Jumat (3/8). Foto: Antara/Ampelsa
zoom-in-whitePerbesar
Warga bersama nelayan membersihkan tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang kandas di perairan pantai Ujung Kareng, Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Jumat (3/8). Foto: Antara/Ampelsa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, dikejutkan dengan temuan seekor ikan yang mati secara misterius. Ikan itu kemudian dibelah bagian dadanya dan terlihat banyak serpihan batu hitam.
ADVERTISEMENT
Batu hitam itu diduga batu bara yang mencemari kawasan pantai mereka. Temuan ikan itu direkam oleh warga dan disebar ke media sosial.
Salah seorang warga Lhoknga, Muhammad Yulfan, mengatakan ikan mati tersebut ditemukan Rabu (6/11) sore. Warga yang merekamnya dan menyebarkan ke media sosial, bermaksud untuk memperlihatkan ikan itu mati karena tercemar batu bara.
“Matinya ikan menjadi indikator kerusakan ekosistem laut Lhoknga yang disebabkan tumpahan batu bara sudah parah," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Tumpahan batu bara ini berasal dari sebuah kapal tongkang bermuatan 7.000 ton yang karam di tepi pantai Lhoknga pada Juli 2018. Pasca-kejadian itu kawasan pantai wisata ini tercemar batu bara yang disuplai untuk kebutuhan PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), sebuah pabrik semen di Lhoknga.
ADVERTISEMENT
Yulfan meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk lebih fokus dan serius mengatasi masalah ini. Menurutnya, sisa tumpahan batu bara itu bukan hanya sekadar dibersihkan saja, mengangkut dari laut dan memindahkannya ke daratan. Namun juga memikirkan bagaimana proses memperbaiki kerusakan.
“Ini kasus emergency, harus ada penanganan khusus baik dari perusahaan maupun pihak terkait. Sudah jelas itu ikan mati karena batu bara,” ungkapnya.
Temuan ikan mati itu juga ikut menyulut emosi organisasi mahasiswa Lhoknga. Mereka bergerak dengan berunjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Mereka memprotes tumpahan batu bara yang telah mencemari pantai mereka.
Koordinator aksi, Rizki Mubarak Alkam, mengatakan masyarakat Lhoknga seperti diperkosa oleh perusahaan yang ada di tempat mereka. Menurutnya, sejak setahun terakhir pendapatan para nelayan menurun drastis karena tangkapan ikan yang berkurang.
ADVERTISEMENT
Lhoknga sedang tidak baik-baik saja. Pantai wisata itu telah tercemar batu bara,” ungkapnya.
Rizki meminta pihak perusahaan secepatnya membersihkan laut Lhoknga dari sisa tumpahan batu bara itu secara maksimal. Karena jika tidak, nelayan dan masyarakat Lhoknga menjadi korban yang menanggung akibatnya.
Selain kepada perusahaan, mahasiswa juga mendesak pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Aceh Besar, untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Tanggapan PT SBA
Sementara itu Communications & Event Specialist PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Faraby Azwany, mengatakan perusahaannya berkomitmen membersihkan sisa tumpahan batu bara di Patai Babah Kuala, Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga.
Menurut dia, perusahaannya sudah pernah membersihkan sisa tumpahan batu bara itu. Pembersihan melibatkan masyarakat, dipimpin langsung oleh Panglima Laot Lampuuk.
ADVERTISEMENT
Kata Faraby, berdasarkan hasil diskusi seluruh tim yang terlibat, pembersihan tumpahan batu bara akan dilakukan dalam dua tahap.
Faraby mengatakan tumpahan batu bara itu akibat kapal tongkang karam karena terbawa arus saat cuaca buruk pada Juli 2018. Kemudian pada 26 Juni 2019, sebuah survei gabungan telah dilakukan oleh tim yang terdiri dari DLHK, KLHK, GAKKUM, P&I, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) serta komite penanggulangan tumpahan batu bara.
Survei itu dilakukan untuk memantau hasil pembersihan yang telah dilakukan. Metode pembersihan tahap selanjutnya juga sudah dievaluasi, dan pembersihan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai mekanisme dan teknis pelaksanaan yang disepakati.
“Jadwal sosialisasi pembersihan tahap dua akan dilakukan pada 14 November 2019 kepada seluruh tim gabungan dan masyarakat di bawah koordinasi DLHK Provinsi Aceh,” kata Faraby.
ADVERTISEMENT
Faraby mengatakan, perusahaannya terus berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Aceh sebagai ketua tim yang mengkoordinasikan proses pembersihan ini, serta mendukung seluruh mekanisme yang ada sesuai dengan kesepakatan yang telah didiskusikan bersama seluruh tim.
“Dalam menjalankan bisnis dan operasinya, SBA selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan mentaati peraturan hukum yang berlaku, serta memprioritaskan keselamatan dan pemeliharaan lingkungan dengan bertanggung jawab,” kata dia.