Identitas Bule yang Culik Anak di Bali: David dari Amerika Serikat

27 Maret 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
David Catanzano Broida. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
David Catanzano Broida. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah mengantongi identitas bule depresi yang menculik anak di Perumahan Kori Nuansa, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Kasus ini viral di media sosial, Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
Bule tersebut bernama David Catanzano Broida (33 tahun), berasal dari Amerika Serikat (AS). Belum diketahui motif David menculik anak. Dia masih menjalani pemeriksaan psikologis di RSUP Prof IGNG Denpasar.
"(Motif) masih proses (penyelidikan)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (27/3).
Adapun anak yang menjadi korban berinisial NI, perempuan usia 8 tahun; dan NA, laki-laki usia 8 tahun.
Berdasarkan keterangan para korban, kasus ini bermula pada saat keduanya berjalan kaki menuju warung dekat rumah mereka untuk jajan. Mereka melintas di depan rumah pelaku.
Mereka kemudian diajak berbicara dalam bahasa Inggris oleh pelaku. Mereka tidak paham maksud pelaku.
Pelaku lalu menyeret kedua korban ke halaman rumahnya. Pelaku lalu mengambil pisau di dapur. Kedua anak korban ketakutan lalu berteriak minta tolong.
ADVERTISEMENT
Bibi korban dan beberapa tetangga mendengar suara teriakan itu. Mereka lalu menggerebek rumah dan mengamankan pelaku. Mereka lalu melaporkan kasus ini kepada polisi.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 76F Jo pasal 83 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam dihukum 3 sampai 15 tahun penjara.