ICW: Parpol Gagal Hasilkan Kader Berkualitas di Pilkada, Usung Napi Eks Koruptor

25 Oktober 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS menyiapkan kotak suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS menyiapkan kotak suara untuk pemungutan suara ulang. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ICW menemukan sejumlah partai politik yang masih mengusung calon yang pernah terlibat kasus korupsi. Padahal, partai politik punya tanggung jawab menghadirkan kader-kader berkualitas.
ADVERTISEMENT
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan aturan itu sudah jelas tertuang dalam putusan MK atas Uji Materi Pasal Pencalonan Mantan Napi di Pilkada (Putusan No. 56/PUU-XVII/2019).
Keputusan partai untuk tetap mengajukan kader mantan terpidana korupsi, tak sejalan dengan etika publik dan etika politik yang berlaku di tengah masyarakat.
"Yang perlu dicatat adalah kenapa masih ada parpol yang mencalonkan mantan terpidana korupsi untuk menjadi kepala daerah. Karena di luar permasalahan hukum yang sudah diputuskan oleh MK bahwa mereka baru bisa maju setelah 5 tahun keluar dari penjara, tapi sebenarnya kalau dilihat dari aspek etika publik atau pun etika politik jelas ini bukanlah hal yang patut," ujar Egi dalam diskusi ICW, Minggu (25/10).
Peneliti ICW Egi Primayogha. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Egi lantas mencontohkan perkara eks Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang sebelumnya baru saja bebas dari penjara karena kasus korupsi pada Desember 2015. Dia yang terpilih kembali menjadi Bupati Kudus, nahasnya harus tersangkut OTT KPK pada Juli 2019 lalu akibat dugaan penerimaan suap terkait pengisian jabatan.
ADVERTISEMENT
"Harusnya parpol mempertimbangkan hal itu, parpol semestinya tidak memaksakan untuk mengusung mereka dalam pilkada kita bisa melihat di sini parpol sama sekali tidak mempertimbangkan etika ataupun integritas dalam mengusung calon jadi," ucap Egi.
"Ya buat saya masih adanya mantan narapidana baik korupsi atau bukan yang masih diusung ini juga justru menunjukkan masalah parpol yang telah akut," sambungnya.
Sejumlah perilaku abai ini membuat parpol dirasa gagal menghadirkan calon berkualitas bagi para pemilih, sampai harus mengusung napi eks koruptor. Tidak hanya di level daerah mungkin juga di nasional.
"Parpol gagal menghasilkan kader yang berkualitas sehingga terpaksa mengusung calon bermasalah, kedua parpol tutup mata terhadap permasalahan korupsi," kata Egi.
"Tentu ini sangat kita sayangkan, karena permasalahan parpol di level manapun permasalahannya menurut kami masih sama mau di level nasional soal penyusunan uu cipta kerja yang itu salah satunya dilakukan oleh aktor parpol di samping presiden. Di daerah juga sama masih ada parpol yang abaikan permasalahan korupsi," tutupnya.
ADVERTISEMENT