Hong Kong Diskualifikasi Pencalonan Aktivis Joshua Wong

29 Oktober 2019 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong berbicara di luar gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Selasa (2/7). Foto: REUTERS/Jorge Silva
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong berbicara di luar gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Selasa (2/7). Foto: REUTERS/Jorge Silva
ADVERTISEMENT
Otoritas Hong Kong pada Selasa (29/10) mendiskualifikasi aktivis demokrasi Joshua Wong untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan distrik.
ADVERTISEMENT
Pemilihan anggota dewan akan dilangsungkan pada November mendatang. Wong adalah satu-satunya calon yang didiskualifikasi dari pencalonan.
"Pencalonannya (Joshua Wong) dianggap tidak valid," sebut keterangan Komisi Urusan Pemilu Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/10).
Pada kesempatan berbeda, pemerintah Hong Kong menyatakan Wong tidak dapat memenuhi persyaratan hukum.
Merespons putusan tersebut, Wong mengaku geram. Ia menyebut otoritas Hong Kong, yang kepanjangan tangan dari China, bertindak otoriter.
"Saya mengutuk keras tindakan pemerintah yang melakukan penyaringan politik, menyensor, dan merampas hak politik saya," sebut Wong.
Wong adalah sosok sentral dalam demo pro-demokrasi 2014 lalu. Ketika itu, ia memimpin gerakan payung untuk menentang otoritas Hong Kong.
Pada demo 2019 ini, Wong mendukung penuh demonstrasi menolak RUU Ekstradisi yang sudah berjalan hampir lima bulan.
ADVERTISEMENT