Hoaxbuster: Tidak Ada Permen Susu Mengandung PCC di Ambarawa

23 September 2017 10:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tidak ada permen mengandung PCC. (Foto: Ulfah Rahayu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tidak ada permen mengandung PCC. (Foto: Ulfah Rahayu/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah pesan berantai beredar di masyarakat yang menyebut adanya permen susu mengandung PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) di Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah. Permen tersebut dijual murah kepada siswa SD di sana.
ADVERTISEMENT
Dalam pesan tersebut juga disertai foto permen susu yang dimaksud. Dalam kemasan permen itu terdapat tulisan Permen Rasa Susu dan ada kode izin BPOM RI ML: 224409041077.
Berikut bunyi pesan berantai tersebut:
"Mohon perhatian utk stakeholder terkait, teriinformasi bhw tlh beredar permen susu mengandung PCC dan sudah beredar di ambarawa sasarannya adalah sekolah2 dan di jual Rp. 2.000 dapet 1 renteng. Mohon di share di group2 yg ada. utk kewaspadaan dan proteksi thd anak2 generasi. bg. sekolah2."
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova menegaskan pesan tersebut tidak benar.
"Hoax itu, enggak ada itu. Di Ambarawa tidak ada pengungkapan kasus permen PCC itu," ucap Djarod saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Sabtu (23/9/2017).
ADVERTISEMENT
kumparan juga mengecek nomor register yang tercatat di kemasan. Dalam website resmi BPOM tertulis nomor register itu didaftarkan oleh PT Petrona Inti Chemindo Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta dengan merek Permen Rasa Susu. Permen itu diproduksi oleh Guangdong Wanbao Foodstuffs Co., Ltd. Artinya permen itu tidak ada masalah dan terdaftar resmi.
Nomor register Permen Susu di BPOM (Foto: Dokumentasi BPOM)
zoom-in-whitePerbesar
Nomor register Permen Susu di BPOM (Foto: Dokumentasi BPOM)