Hidayat Nur Wahid Persoalkan Rekam Jejak Dirut TVRI Iman Brotoseno di Playboy

29 Mei 2020 11:17 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut TVRI periode 2020-2022, Iman Brotoseno. Foto: Facebook/Iman Brotoseno
zoom-in-whitePerbesar
Dirut TVRI periode 2020-2022, Iman Brotoseno. Foto: Facebook/Iman Brotoseno
ADVERTISEMENT
Iman Brotoseno telah ditetapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI. Di tengah proses gugatan hukum yang dilakukan Dirut TVRI sebelumnya, Helmy Yahya, Iman tetap dilantik.
ADVERTISEMENT
Penetapan dan pelantikan Iman ini kemudian mengundang pro kontra. Bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga terkait rekam jejak Iman Brotoseno, seorang sutradara yang dikenal sebagai pendukung Jokowi pada pilpres silam.
Salah satu yang mempersoalkan Iman Brotoseno yang populer dengan nama Iman Br yakni Wakil Ketua MPR yang juga politikus PKS Hidayat Nur Wahid.
Hidayat mengkritik Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (Dewas TVRI) yang tidak melihat dan mempertimbangkan aturan Perundangan terkait etika kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti TAP MPR No VI/2001.
Hidayat menyebut semestinya Dewas TVRI mempertimbangkan rekam jejak saat memilih atau mengangkat Dirut TVRI Iman Brotoseno, karena yang bersangkutan pernah menjadi kontributor majalah dewasa Playboy Indonesia.
Selain itu, juga tidak memiliki pengalaman sukses mengatasi masalah seperti yang terjadi di TVRI sebagaimana yang diharapkan oleh Dewas TVRI.
ADVERTISEMENT
“Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN,” ujarnya Hidayat dalam siaran pers, Jumat (29/5).
Plantikan Dirut TVRI 2020-2022, Iman Brotoseno. Foto: Dok. Dewas TVRI
HNW, sapaan akrab Hidayat, mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI No. VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Hidayat menjelaskan, di dalam TAP itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya, yaitu dengan ‘perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.’
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang salah satunya membidangi urusan keagamaan ini menilai bahwa pengangkatan Dirut TVRI dengan rekam jejak seperti itu yang tak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia, justru akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang lagi terkena status darurat kesehatan nasional COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat yang mestinya dibantu dengan hadirnya kebijakan-kebijakan yang membanggakan dan menenteramkan agar menguatkan religiusitas, dan harapan serta kepercayaan pada institusi negara, dan karenanya akan berkontribusi mengatasi COVID-19, anehnya malah kembali disodori keputusan yang menimbulkan kontroversi,” tutur HIdayat.
Apalagi, lanjut Hidayat, dengan posisi warga yang diminta bekerja dan belajar dari rumah saja, tentu salah satu kegiatan yang mereka rujuk adalah tayangan TV, terutama TVRI yang bisa menjangkau masyarakat Indonesia secara sangat luas hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

Dewas Harus Hormati Proses Hukum

Hidayat juga berpendapat seharusnya Dewas TVRI menghormati proses hukum, dan karenanya dapat menahan diri sebelum kisruh dengan Dirut TVRI Helmy Yahya benar-benar clear dan selesai melalui proses di Komisi I DPR dan secara hukum.
ADVERTISEMENT
Hidayat menyebutkan pengangkatan dirut yang baru ini tidak menghormati dan tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR RI untuk menunda pemilihan Dirut TVRI yang baru sebagai pengganti antarwaktu (PAW).
“DPR sedang menangani kisruh tersebut, tetapi justru Dewas TVRI tak mengindahkan, dan malah menambah kisruh yang baru dan lebih luas,” ujarnya.
Selain itu, HNW menyebutkan bahwa pengangkatan Dirut TVRI ini tidak menghormati proses hukum gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dilayangkan atas pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI oleh Dewas TVRI.
“Dewas seharusnya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung itu. Minimal sampai ada putusan berkekuatan tetap dari pengadilan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

Respons Iman Brotoseno di Medsos

Iman Brotoseno sudah merespons semua kritik soal dirinya lewat akun twitternya @imanbr. Walau tak spesifik menjawab terkait Playboy dan isu titipan PDIP, Iman menyebut independen.
"Dalam era digital kita tidak bisa menutupi siapa diri kita, sejak awal saya tidak berbohong. Semua bisa dilihat jejak digital. Namun percayalah saya mengikuti semua proses rekrutmen yang berat untuk kepentingan bangsa, kepentingan hanya untuk publik bukan politik apalagi kelompok," kicau Iman yang dikutip kumparan.
Iman juga menulis lengkap tanggapannya soal posisi dia menjadi Dirut TVRI.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.