Heru Budi Perintahkan Satpol PP dan Dishub Tertibkan Jukir Liar di Jakarta

8 Mei 2024 13:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket Ibu Kota, menyusul keresahan masyarakat terhadap maraknya mereka selama ini.
ADVERTISEMENT
"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, dilansir Antara.
Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru.
Parkir di Minimarket Gratis
Minimarket di Jalan Raya Abdul Wahab, Sawangan, Depok dirampok. Foto: Dok. Istimewa
Heru menegaskan, parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah," ucap Heru.
Dishub DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin menyebut, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya, dan pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya.
Dishub DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.
Karena itu, Dishub DKI akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket dari juru parkir liar bersama Satpol PP DKI serta pihak terkait.
ADVERTISEMENT