Heru Budi Berencana Bangun Rusun di Priok untuk Eks Warga Kampung Bayam

24 Januari 2024 15:18 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pekerjaan pengerukan aliran sungai Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jakarta, Jumat (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pekerjaan pengerukan aliran sungai Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jakarta, Jumat (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tempat tinggal bagi eks warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, masih jadi polemik. Mereka ingin Jakpro memberikan izin tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang lokasinya berada di samping Jakarta International Stadium (JIS), seperti yang direncanakan awal.
ADVERTISEMENT
Tapi hal ini tidak kunjung terwujud meski pembangunannya sudah dirampungkan oleh BUMD Pemprov DKI itu.
Alih-alih diberikan izin menempati unit di KSB, mereka justru ditawari untuk tinggal di Rusun Nagrak, Jakarta Utara. Terbaru mereka dijanjikan rusun yang akan dibangun di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Sebenarnya saya sudah diskusi dengan Pak Asisten Pembangunan [Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris] sudah sebulan lah menjelang akhir tahun, kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik," kata Heru saat meninjau kegiatan sembako murah dan membagikan 30 sertifikat tanah di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Eks warga Kampung Bayam merupakan warga yang dulu tinggal di sekitar JIS. Tempat tinggal mereka terdampak pembangunan stadion berstandar internasional itu.
ADVERTISEMENT
"Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar kecamatan Priok, kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," tambahnya.
Heru tidak menjelaskan di mana lokasi pasti rusun itu akan dibangun. Namun ia mengatakan pembangunan akan dimulai pada Januari 2025.
"2025 Kita akan bangun itu di sekitar wilayah Tanjung Priok dan saya sudah mendengarkan keluhan ya, mungkin di Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun, iya. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik," tutur Heru.
Warga Kampung Susun Bayam (KSB) berkumpul untuk menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan di Kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (23/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Heru, rusun dipilih sebagai tempat tinggal bagi warga karena memiliki fasilitas yang lengkap. Contohnya Posyandu, tempat bermain anak, sekolah, hingga air dan listrik yang terjangkau bagi warga.
ADVERTISEMENT
"Sambil menunggu ini, silakan warga memilih tempat yang sangat baik, ya, itu di Nagrak mungkin juga di Pasar Rumput nanti datanya ada di Pak Wali. Silakan nanti kalau sudah jadi mudah-mudahan di Januari 2025 kita jalan di akhir tahun kita sudah selesai. Silakan warga Kampung Bayam menempati rusun yang memang fasilitasnya cukup memadai," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu.
Lantas kenapa Heru memilih membangun rusun baru dibanding mengizinkan eks warga Kampung Bayam tinggal di KSB?
"Ya, itu nanti tersendiri bapak ibu tanya sama Jakpro. Yang terbaik iya itu jauh, makanya saya berpikir untuk memberikan yang terbaik," kata Heru.
Seorang warga melakukan aktivitas di Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Heru menilai ini adalah solusi terbaik untuk eks warga Kampung Bayam. Meski begitu ia mengaku belum mensosialisasikan rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini saya baru sampaikan. Sebelumya kan warga itu kita berikan alternatif ada di Nagrak, Tanah Pasir, sekarang saya tambahkan lagi Pasar Rumput silakan pilih kan yang terbaik toh di Rusun Nagrak ada warga kampung bayam toh kita fasilitasi semuanya 35 KK," pungkasnya.

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Tinggal di KSB

Kuasa hukum warga Kelompok Tani kampung Bayam, Ismar Safrudin (kiri) dan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon, usai audiensi di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (19/1/2024). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Eks warga Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Tani Kampung Bayam menuntut haknya untuk tinggal di KSB. Mereka bahkan nekat menempati sejumlah unit di KSB meski belum dapat izin dan tanpa ada air serta listrik.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon mengatakan mereka tidak mau pindah ke rusun lain karena KSB merupakan tempat tinggal yang dijanjikan saat pembangunan JIS.
ADVERTISEMENT
"Bukan alasan lagi karena itu Kampung Susun Bayam itu yang di samping JIS itu peruntukan buat kami. Kalau kami dipindahkan ke Nagrak peruntukannya buat siapa?" kata Furqon mewakili warga yang lain di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (19/1).

Jakpro Tak Beri Izin

Jakpro menegaskan, Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) merupakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO).
Warga Kampung Bayam berjalan di dalam lokasi bangunan Kampung Susun Bayam, Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Keputusan ini merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara.
Jakpro mengatakan, pihaknya sudah memberikan kompensasi dan alternatif rusun lain pada warga eks Kampung Bayam, yang masih memaksa tinggal di Kampung Susun Bayam. Rusun alternatif tersebut berada di Rusun Nagrak dan Rusun Pluit.
"PT Jakpro bersama seluruh stakeholders terkait melakukan mitigasi risiko serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Sebagai BUMD DKI Jakarta yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jakpro senantiasa menaati peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Jakpro dalam keterangannya dikutip Jumat (19/1).
ADVERTISEMENT
Jakpro menerangkan, dari sisi hukum pihaknya telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemprov DKI, sesuai dengan Undang-undang yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018.
"Yakni seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam, biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021," terang Jakpro.