Heboh Surat Anggota DPRD Kota Bandung ke Kadisdik Jabar Soal Penerimaan Murid
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 itu dikeluarkan pada tanggal 17 Juni lalu. Dalam surat itu juga disebut maksud dari surat itu terkait 'Aspirasi Masyarakat'. Kemudian, di bagian penutup surat ditegaskan adanya permintaan agar Dinas Pendidikan Jabar dapat mengeluarkan kebijakan dan menerima seorang murid.
"Maka berdasarkan hal di atas, mohon Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut di bawah ini. Adapun data siswa dimaksud terlampir," demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat pada Jumat (24/6).
Surat itu pun ditandatangani oleh pengirim surat dan ditembuskan ke sejumlah kepala sekolah di Kota Bandung , antara lain Kepala SMKN 2 Bandung, Kepala SMKN 15 Bandung hingga Kepala SMKN 8 Bandung.
Menanggapi munculnya surat itu, Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengaku bakal melakukan analisis dan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya indikasi pungutan liar terkait surat itu. Pihaknya juga bakal memintai keterangan dari pengirim dan penerima surat.
ADVERTISEMENT
"Suratnya akan kami dalami dan analisis," ucap dia.