Heboh Arisan Online Japo dan Nama Kapolda Jateng

1 Desember 2022 18:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam acara HUT Lantas ke 67 di Mapolda Jateng. Foto: Dok. Humas Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam acara HUT Lantas ke 67 di Mapolda Jateng. Foto: Dok. Humas Polda Jateng
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Kapolda Jawa Tengah, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy, dicatut oleh bandar arisan online berinisial YPM saat menolak mengembalikan uang member arisan.
ADVERTISEMENT
Keterangan Iqbal itu dibantah pengacara YPM, Ahmad Ws Dilapanga yang mengatakan kliennya tidak dibekingi oleh siapa pun.
"Kapolda tidak ada hubungannya dengan ini. Klien saya tidak pernah menyebut nama kapolda," ujar Ahmad saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12).
Kasus ini bermula ketika YPM dilaporkan oleh member arisan dengan tuduhan melakukan penipuan berkedok arisan online lalu menghindar saat diminta mengembalikan uang.
Lagi-lagi Ahmad membantah kliennya melakukan penipuan. Ahmad mengklaim bahwa YPM telah berinisiatif menalangi kerugian member arisan itu dengan mengeluarkan uang Rp 2,8 miliar, tapi duit itu malah dibawa kabur oleh dua member berinisial PK dan H.
YPM melalui Ahmad lantas melaporkan PK dan H, dan 16 member lain. Menurut Ahmad, YPM "terbebani masalah yang tidak berkesudahan" karena para member (yang belakangan ia laporkan itu) tidak lagi membayarkan angsuran.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, beredar informasi bahwa kerugian para member arisan itu mencapai Rp 13 miliar. Tapi ini dibantah Ahmad. "Itu dilebih-lebihkan, tidak sefantastis itu nilainya," katanya.