Hafidh Anak Anggota DPRD Surabaya Diperiksa Polisi atas Dugaan Penganiayaan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hafidh Fawwaidz (25 tahun), anak Anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri, menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penganiayaan, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal dari laporan diduga korban Iqbal (19). Dia mengaku dianiaya Hafidh setelah mengklarifikasi pelemparan batu ke mobil terlapor. Iqbal mengeklaim, pelakunya adalah temannya.
"Hari ini saya melakukan pendampingan sama klien kita namanya Hafidh Fawwaidz beliau adalah putra dari Saifudin Zuhri Anggota DPRD Kota Surabaya yang terpilih lagi di periode ke sekian kalinya," kata pengacara Hafidh, Billy Handiwiyanto, saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/4).
"Jadi sekarang masih proses BAP, masih berjalan, ini kan pertama kali kita menghadiri panggilan ini. Sekarang posisinya naik ke penyidikan," tambahnya.
Terkait dengan laporan kasus dugaan penganiayaan ini, lanjut Billy, harus dibuktikan secara utuh. Ia membantah kliennya memukul pelapor.
"Pertama, klien kita ini itu berdasarkan pengakuannya tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kedua, awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor (Iqbal) di kasus sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus pengerusakan," lanjutnya.
Billy mengaku bahwa kliennya siap bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan ini.
"Kita hormati penyidik melakukan pemanggilan mendalami kasus ini. Kita harapkan kepolisian juga netral menanggapi dugaan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan ini. Untuk fakta-fakta lebih lanjut saya rasa kita menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," katanya.