Hadiri KLB Moeldoko, Ketua DPRD Halmahera Utara Terancam Di-PAW Demokrat

7 Maret 2021 23:35 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus dan kader Demokrat DKI bubuhkan cap darah dukungan untuk AHY. Foto: DPD Demokrat DKI
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus dan kader Demokrat DKI bubuhkan cap darah dukungan untuk AHY. Foto: DPD Demokrat DKI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara bakal memecat dan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) kader yang terlibat di Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut. Ketua DPC Demokrat sekaligus Ketua DPRD Halmahera Utara, Julius Dagilaha, diketahui hadir dalam KLB.
ADVERTISEMENT
"DPP Demokrat ambil langkah tegas terhadap kader yang membelot, dan ada sejumlah kader PD Malut diduga mengikuti KLB di Deli Serdang, yakni Ketua DPC Halmahera Utara, Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut, Fahri Sangaji, Pengurus DPD Demokrat Malut, Akbar Basra, dan Ketua DPC Halmahera Tengah, Masri Hidayat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Malut, Hendrata Thes, di Ternate, dilansir Antara.
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Foto: Endi Ahmad/Antara Foto
Hendrata yang juga Bupati Kepulauan Sula itu menyebut, anggota DPRD yang ikut menghadiri KLB sanksinya bukan hanya dipecat sebagai kader, namun akan di-PAW.
"Kami sudah tahu siapa saja yang hadir pada KLB di Sibolangit, Deli Serdang, sehingga kami usulkan ke DPP sesegera mungkin untuk dipecat dan PAW khusus kepada anggota DPRD aktif," tuturnya.
ADVERTISEMENT
KLB Sumut pada Jumat lalu menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, sebagai Ketum Demokrat tandingan. Sejauh ini, Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan KLB Sumut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.
"Terlebih lagi pelaksana KLB ilegal tersebut merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," kata Hendrata.