Habib Rizieq: Sabtu Pagi Saya Akan Datang ke Polda Metro Jaya

12 Desember 2020 2:17 WIB
Habib Rizieq Syihab berbicara kepada para pendukungnya saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab berbicara kepada para pendukungnya saat tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: AP Photo
ADVERTISEMENT
Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menyatakan siap hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia menyatakan akan datang bersama pengacara pada hari ini, Sabtu (12/12) pagi.
ADVERTISEMENT
"Malam ini saya umumkan kepada seluruh yaitu anak bangsa InsyAallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq melalui kanal YouTube Front TV Sabtu (12/12) dini hari.
"Insyaallah, jadi saya mau menunjukkan bahwa kita menjadi warga negara yang baik patuh hukum untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada," sambungnya.
Selain berjanji akan datang, ia meminta kepada Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan penjagaan berlebihan sehingga menimbulkan perhatian masyarakat. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan di saat pemeriksaan.
Terlebih saat ini Indonesia masih dihadapkan dengan pandemi virus corona.
"Selanjutnya saya ingin sampaikan kepada Polda Metro Jaya agar tidak terjadi kerumunan agar tidak mengambil perhatian masyarakat agar juga tidak ada pihak ketiga yang memanfaatkan yaitu momentum penjemputan saya ini sehingga menimbulkan kegaduhan," kata dia.
Habib Rizieq Syihab hadir secara virtual di Dialog Nasional Reuni 212, Rabu (2/12). Foto: Front TV
"Untuk itu saya minta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu keluarkan kekuatan berlebihan, bahkan menurut saya tidak perlu lah ada penjemputan tidak perlu ada pengerahan pasukan itu hanya akan keluarkan biaya yang banyak kemudian ditambah lagi menguras tenaga," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta kepada pendukungnya untuk tidak membuat kerumunan. Ia meminta untuk mendoakan saya dari rumah.
"Kepada seluruh umat Islam saya minta juga tidak membuat kerumunan, jadi tidak menggangu proses hukum ini, tenang ikuti proses hukum ini yang baik sesuai ketentuan yang ada, banyak-banyak berdoa semoga semua berjalan dengan baik insyaallah Allah berikan keselamatan kemenangan dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada Kamis (10/12). Ia melalui kuasa hukumnya sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya pada 14 Desember 2020. Namun, melalui pernyataan teranyarnya, ia menyatakan akan datang pada pagi ini, Sabtu (12/12).