Habib Rizieq Berharap Kapolda yang Baru Bisa Hentikan Kasusnya

24 Juli 2017 10:54 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizie Diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizie Diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa posisi perwira tinggi di jajaran Polri dimutasi, salah satunya posisi Kapolda Metro Jaya oleh Irjen M. Iriawan yang digantikan oleh Irjen Idham Azis.
ADVERTISEMENT
Mengomentari pergantian tersebut, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, berharap Kapolda yang baru dapat menghentikan kasusnya. Hal tersebut disampaikan Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro.
"Kalau harapannya Habib Rizieq, Kapolda yang baru bisa lebih komunikatif dengan ormas Islam. Kemudian terhadap perkara Habib Rizieq, kalau bisa jangan dilanjutkan," ujar Sugito kepada kumparan (kumparan.com), Senin (24/7).
Menurut Sugito, secara hukum bukti dan saksi dalam kasus pornografi yang melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein tersebut sangat lemah. Terlebih lagi, menurut dia, pihak pelapor bukan berasal dari pasangan suami istri masing-masing pihak.
Sehingga dalam kasus tersebut, menurut Sugito, tidak ada yang dirugikan.
"Begini, karena terhadap bukti dan saksi kan lemah secara hukum apalagi pelapornya bukan dari suami istri masing-masing pihak," jelas Sugito.
ADVERTISEMENT
Menurut Sugito, jika Kapolda yang baru memaksakan untuk terus melanjutkan kasus Habib Rizieq, hal tersebut akan berdampak pada timbulnya kegaduhan antara Kepolisian dan umat Islam. Sugito menegaskan, Habib Rizieq berharap Kapolda yang baru bisa menyelesaikan kasus ini dengan melalui jalan dialog.
"Nah ini kalau dipaksakan akan menimbulkan kegaduhan dan keributan, antara kepolisian dan umat Islam terutama FPI," ungkap Sugito.
"Dengan adanya Kapolda yang baru semoga bisa diajak komunikasi berdialog, dan mencari solusi yang terbaik tapi dengan tetap tidak melanggar hukum harapannya tetap bisa SP3," lanjut dia.
Menanggapi harapan kliennya itu, Sugito mengatakan dirinya akan berusaha menjalin komunikasi dengan Irjen Idham Azis terkait perkara tersebut.
"Insyallah kita coba akan menjelaskan, mengklarifikasi, kita akan meminta waktu ke Kapolda yang baru. Dan (semoga) Habib Rizieq bisa menjalankan aktivitas seperti biasa dalam dunia dakwah sepulang ke Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Ferio Pristiawan