Guru Ngaji di Jakarta Timur Ditangkap Usai Cabuli 3 Muridnya

25 Agustus 2020 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polres Jakarta Timur menangkap seorang guru ngaji berinisial FS (54). Pria yang juga merupakan marbot masjid itu melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih berusia 9-10 tahun.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan pencabulan terjadi pada 16 Agustus 2020 sore. Pelaku melancarkan aksinya saat mengajar ketiga anak perempuan itu di Masjid Al-Hidayah wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Saat itu FS mengelus bagian dada korban dan menekan vagina korban baik dari luar maupun dalam celana. Untuk menutupi aksi pencabulan itu, FS meminta korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Alasan pelaku yang disampaikan kepada para korban melakukan cabul seperti di atas untuk melatih pernapasan agar pada saat membaca (seperti) qori, pernapasannya jadi panjang," kata Stefanus dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Aksi cabul FS terbongkar. Ia kemudian dilaporkan ke kantor polisi pada 20 Agustus 2020. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," kata Stefanus.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)