Guru di Jateng Mengajar saat Anosmia demi Tunjangan, Tularkan Corona ke 37 Orang

7 Juni 2021 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjelang pelaksanaan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang, sebuah sekolah di Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa ditutup. Hal ini lantaran sebanyak 37 guru dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Penularan tersebut berasal dari seorang guru. Ia memaksakan hadir ke sekolah walau telah merasakan gejala anosmia (tak bisa mencium aroma) sebelumnya.
Co-Founder Kawal Covid-19 Erlina Ciptadi menjelaskan, guru tersebut telah mengalami kehilangan indera penciuman yang merupakan gejala cukup spesifik bagi seseorang yang terinfeksi COVID-19. Namun ia tetap hadir karena takut kehilangan tunjangan.
"Satu guru anosmia, tapi dia tetap datang ke sekolah untuk mengajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena tidak mau kehilangan tunjangan," jelas Elina dalam forum diskusi mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas secara virtual, Senin (7/6) siang.
Akibatnya, sekolah tersebut terpaksa ditutup untuk dilakukan proses pengetesan dan pelacakan dengan orang-orang yang melakukan kontak erat. Kemudian hasilnya ditemukan sebanyak 37 orang staf dan guru yang positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Ini sekolahnya belum tatap muka. Jadi yang bertemu hanya staf dan pengajar. Toh dengan kondisi sekolah belum tatap muka dia menulari guru dan staf lain, total sampai 37 orang," tambahnya.
Walau telah ditutup, kata dia, sejumlah guru menolak untuk melakukan tes dengan isolasi mandiri. Sebab, apabila tidak hadir ke sekolah, maka akan berdampak bagi pendapatan dari tunjangan mereka.
"Jadi kunci pembukaan sekolah kami setuju, sekolah dan pemerintah harus bekerja sama. Daftar periksanya, pendidiknya tervaksinasi lengkap, tatap muka terbatas, dan ada Satgas COVID-nya. Di sisi lain pemerintah harus mengawasi, harus ada tindakan kalau ada yang melanggar protokol dan ada aturan jelas kapan sekolah harus tutup kembali bila ada penularan," tutup Elina.
ADVERTISEMENT