Guru Besar USU Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Rasis ke Natalius Pigai

16 Februari 2021 12:41 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru Besar Pertanian USU Professor Yusuf Henuk dan pengacaranya Rinto Maha saat menghadiri panggilan Polda Sumut . Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Guru Besar Pertanian USU Professor Yusuf Henuk dan pengacaranya Rinto Maha saat menghadiri panggilan Polda Sumut . Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumut memeriksa Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk, Selasa (16/2).
ADVERTISEMENT
Yusuf Henuk diperiksa terkait unggahan konten diduga rasis dengan menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan aktivis HAM, Natalius Pigai.
Ini kali pertama Yusuf Henuk diperiksa setelah dia dilaporkan ke Polda Sumut oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Deli Serdang pada 29 Januari 2021. Yusuf Henuk hadir didampingi pengacaranya, Rinto Maha.
Kepada wartawan, Yusuf mengatakan kedatangannya ke Polda Sumut tak hanya soal dugaan rasisme Natalius Pigai. Tetapi juga terkait laporan dugaan hinaan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan postingan terhadap Pigai hanya bentuk sindiran dalam berdiskusi. Namun dia heran mengapa orang lain melaporkannya.
"Ini kritikan sindiran karikatur ginikan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Rinto mengatakan ada pihak yang sengaja menyudutkan kliennya yang berujung pada dugaan rasisme.
"Ini sindiran, yang bilang rasis siapa ? Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme," ujar Yusuf.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini Yusuf, sedang menjalani pemeriksaan.
"Sedang diambil keterangannya," ujar Nainggolan kepada wartawan
Nainggolan menjelaskan ada 4 berkas laporan yang melibatkan, Yusuf, yakni sebagai saksi pelapor dan terlapor.
"Kami tangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf), juga melaporkan (balik) ke duanya," ujar Yusuf
Terkait laporan yang diadukan soal SBY, Nainggolan membenarkan dia pernah dimintai keterangan. Kasusnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT